Dandim 0735/Surakarta Secara Simbolis Letakkan Batu Pertama di Lokasi KBD Tahap V -->

Iklan Semua Halaman

Dandim 0735/Surakarta Secara Simbolis Letakkan Batu Pertama di Lokasi KBD Tahap V

Redaksi
Rabu, 26 Oktober 2022

Surakarta - Setelah resmi dibuka secara serentak Program Karya Bhakti Daerah ( KBD ) Tahun 2022 oleh Wakil Walikota Surakarta Bapak Drs Teguh Prakoso di Balai Tawangarum Surakarta pada tanggal 06 Oktober 2022 yang lalu, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono, S.E., M.Si bersama Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Surakarta Bp. Drs Gesang Prihanto.MM didampingi Danramil 04/Jebres Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo. S.Sos beserta Bp. Ari Dwi Daryanto Camat Jebres, Bp. Yosep Fitrianto Lurah Pucangsawit, Bp. Sukamto Ketua Pokmasy dan Kapolsek Jebres melakukan kunjungan ke lokasi KBD tahap V di lokasi  RT 01 dan RT 02 RW 14 di Kelurahan Pucangsawit Kecamatan Jebres, Rabu ( 26/10/2022 ).

Karya Bhakti Daerah ( KBD ) tahap V tersebut diberi target waktu selama 21 hari, dari awal pembukaan tanggal 26 Oktober 2022, dan hari ini memasuki hari yang pertama.

Untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan untuk memberikan semangat kepada anggota dan warganya, Dandim 0735/Surakarta bersama Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Surakara kompak melakukan kunjungan ke lokasi Karya Bhakti Daerah ( KBD ) tahap V Ta.2022.

Di tempat lokasi KBD Dandim 0735/Surakarta berpesan bahwa pekerjaan ini harus dioptimalkan bersama agar bisa selesai sesuai target waktu yang diberikan dan nantinya tidak ada masalah di kemudian hari serta kedepan bisa bermanfaat bagi warga sekitar.

"Semua pihak seperti Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, pejabat Kecamatan, kelurahan dan warga sekitar untuk sama sama bergotong royong bahu membahu mengerjakan pekerjaan ini, mengawal dan melakukan pengawasan secara kontinyu dan serius."tegasnya.

"Ini adalah amanat dari pemerintah dan dana yang di pakai dari uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan dengan sungguh sungguh." tutur Dandim

Dalam kegiatan tersebut secara simbolis peletakan batu pertama oleh Dandim 0735/Surakarta dan Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Surakarta, Camat Jebred, Kapolsek Jebres dan Lurah Pucangsawit.(Arda 72)