Personel Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap pelaku peredaran narkotika jenis ganja di Dusun I Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan -->

Iklan Semua Halaman

Personel Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap pelaku peredaran narkotika jenis ganja di Dusun I Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan

Redaksi
Selasa, 20 September 2022

Labuhanbatu - Personel Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom berhasil menangkap pelaku peredaran narkotika jenis ganja di Dusun I Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara. Senin (19/09/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Pelaku AS alias Toni (40) ditangkap di rumahnya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 buah kotak kaleng rokok berisi narkotika jenis ganja dan 11 paket narkotika jenis ganja siap edar.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko, melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom menyampaikan kronologis penangkapan berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Dusun I Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan.L

"Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di Dusun I Damuli Pekan ada bandar narkotika jenis ganja," terang Ipda Yuna.

Menurutnya, pihaknya langsung bergerak serta menyusun rencana penangkapan dengan target yang sudah diketahui keberadaannya.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengepung rumah pelaku dan melihat pelaku berusaha melarikan diri dengan memegang bungkusan plastik warna hitam.

Dengan sigap petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di tangannya.

"Setelah diperiksa, bungkusan plastik tersebut berisikan ganja kering yang dibungkus dari kertas berwarna kuning," ungkap Yuna.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna dimintai keterangan. ( JULIP Ependi))