Dakim warga Lingkungan Bandar Rejo Meminta Pihak Bank Pundi Rantauprapat kembalikan Haknya -->

Iklan Semua Halaman

Dakim warga Lingkungan Bandar Rejo Meminta Pihak Bank Pundi Rantauprapat kembalikan Haknya

Redaksi
Senin, 05 September 2022

Labuhanbatu - Warga Kelurahan Ujung Bandar Lingkungan Bandar Rejo Dakim  bersama dengan Istinya meminta Pihak Bank Pundi Rantauprapat di jalan Cendana agar mengembalikan Surat Tanahnya Senin 5/9/2022.

Melalui Awak Media Dakim bersama Istrinya mempublikasikan.juga meminta kepada Pihak Bak Pundi Rantau Prapat jalan Cendana Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara kabupaten  Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara agar menghubungi juga mengembalikan Surat Tanahnya yang di agunkan mulai dari Tanggal 12 April 2012 sampai saat ini  5 September 2022 pihak Bank Pundi Rantauprat tidak ada komunikasi mulai penagihan  serta pemberitahuan kepada Nasabahnya.

Dari Wawancara Awak media kepada Saudara Dakim dan istrinya  di kediamannya Lingkungan Bandar Rejo Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu berharap agar pihak Bank Pundi Rantauprapat atau di mana pun Berada agar menghubungi saudara Dakim yang Nota binenya adalah Nasabah BanK Pundi.

Dengan adanya Publikasi ini berharap agar Pihak Bank secepatnya Menghubungi yang bersangkutan agar mengetahui keberadaan Surat Tanahnya yang sudah Lama di Bank Pundi tersebut,dan jika tidak di hubungi maka Saudara Dakim  pemilik Tanah yang berlokasi di Lingkungan Kampung Jawa dan  akan Membuat Kembali Surat Tanah tersebut melalui Kantor Desa Tebing Linggahara Baru.

Tanah tersebut di peroleh Saudara Dakim atas Pemberian (Hibah) Orang tua Kandungnya Alm yang berdomisili di Desa Tebing linggahara Lingkungan Kampung Jawa Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.

Dakim" Saya berharap Bang agar Surat Tanah yang saya Agunkan dapat kembali lagi kepada saya sebab itu tanah pemberian Orang tua Saya yang sudah di bagikan kepada kami Anak - anaknya dan apa bila memang tidak ada kabar sama sekali terpaksa saya akan Membuat Baru Surat tanah tersebut karna surat tanah tersebut sudah Lama di Bank Pundi ,mulai tahun 2012 - 2022 juga saya bersama istri pernah ke Kantor Bank tersebut ternyata Sudah Tutup tidak beroperasi lagi bahkan Plang tidak ada jadi kami cari juga di Dua kabupaten Labuhanbatu Utara (Aek Kanopan) dan Labuhanbatu Selatan (Kota Pinang) tidak ada juga jadi mau kami cari kemana Lagi Bang" ucapnya.

Tambah istri Dakim " kami udah tidak  tahu lagi Kemana mau mencari Bank Tersebut terpaksalah kami akan membuat baru sebat tanah tersebut adalah warisan Suami saya (Dakim) dari orang tuanya,saya dan suami  saya akan membuat baru dan bertanggung jawab apa bila ada tuntutan atau Reko lainnya karena bukan kami yang tidak mau membayar tapi pihak Bank nya tidak pernah menghubungi  kam,i dan saya beritahukan lagi  kepada Pihak Bank Pundi  saya berharap surat tanah kami kembali " tuturnya .(julip Ependi)