Kadis PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan beberkan syarat calon Kepala Desa yang ikut Pilkades 2 November 2022. -->

Iklan Semua Halaman

Kadis PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan beberkan syarat calon Kepala Desa yang ikut Pilkades 2 November 2022.

Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022

Labuhanbatu - Rencana Pemilihan kepala Desa Serentak di kabupaten Labuhan Batu akan dilaksanakan pada 02 November 2022. Yang di ikuti 40 kepala desa se labuhan batu.

Dimana hasil perbincangan awak media dengan kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Abdi Jaya Pohan. Kamis 11 Agustus 2022. Di ruang kantor PMD Labuhan Batu.

Kadis PMD. Abdi Jaya Pohan menyampai kan beberapa tentang prosedur Pildes dan beberapa peraturan bagi pencalon Kepala Desa yang hendak mencalonkan menjadi kepala desa. Dan Abdi Jaya Pohan menyampai kan juga agar Pildes yang akan akan di laksanakan 02 November 2022 berjalan Damai.

Ada pun tata cara untuk pelaksanaan Pildes sebagai berikut ,bagi pencalon Kepala Desa tidak sah apa bila masih terjebak dalam kasus pidana,dalam suatu desa yang ikut melaksanakan Pildes. Kandidat calon kepala desa tidak di perbolehkan di bawa 2 orang,pengumumanPendaftaran calon kepala desa mulai 26 Agustus 2022 sampai 01 September 2022,Pendaftaran calon kepala desa dimulai 02 September 2022 sampai 10 September 2022 Dan poin – poin lainnya.

Tak sampai disitu, Abdi Jaya Pohan juga menyampai kan kepada semua panitia pelaksana Pildes, baik BPD dan Ptl. Kedas saat ini yang masih menjabat. Agar dapat memantau pelaksanaan Pildes pada 02 November 2022 nanti. Sehingga sampai Pildes berjalan dengan baik dan tanpa ada hambatan. Terang Abdi Jaya Pohan.

Selesai nya perbincangan awak media dengan kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Abdi Jaya Pohan, Abdi Jaya Pohan juga berharap kepada insan Pers. Untuk sosial kontrol terkait pelaksanaan Pildes yang akan dilaksanakan pada 02 November 2022. Sehingga Pildes berjalan lancar dan baik. (Julip Ependi)