Sat narkoba Polres Labuhanbatu berhasil Ungkap Kasus peredaran Narkoba Jenis Sabu di Desa Tuntungan Kec.Kota Pinang -->

Iklan Semua Halaman

Sat narkoba Polres Labuhanbatu berhasil Ungkap Kasus peredaran Narkoba Jenis Sabu di Desa Tuntungan Kec.Kota Pinang

Redaksi
Kamis, 14 Juli 2022

Labuhanbatu - Kapolres Labuhanbatu AKBP ANHAR ARLIA RANGKUTI. SIK didampingi Kasat Narkoba AKP MARTUALESI SITEPU. SH. MH dan Kaurmintu IPDA Chaidir Suhartono pada hari Kamis 14/7/2022 melakukan Pers Release pengungkapan pelaku Pengedar Narkoba di Ds. Tungtung Kec. Kota Pinang Labusel 

Pelaku berinisial BH adalah Penduduk setempat merupakan Residivis kasus Narkoba yang baru selesai menjalani hukuman bulan Januari lalu.

Dari BH, Polri berhasil menyita sebanyak 9 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu seberat 26,8 Gram.
 
Kapolres Labuhanbatu AkBP Anhar Arlia Rangkuti Sik pada pres Release  menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas untuk setiap orang tidak melibatkan diri dalam Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan disampaikan keseluruh masyarakat untuk dapat berperan Aktif dalam pemberantasan Peredaran Narkoba, serta bila ada informasisi akan hal peredaran Narkoba dapat menghubungi Hotline Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.(julip Ependi)