Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Kanit Reskrim Ipda.Yuna H Gultom, S.H.,M.H. tangkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) -->

Iklan Semua Halaman

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Kanit Reskrim Ipda.Yuna H Gultom, S.H.,M.H. tangkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat)

Redaksi
Jumat, 13 Mei 2022

Labuhanbatu - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda.Yuna H Gultom, S.H.,M.H. telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumat (13/5/2022) sekira pukul 11.00.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, peristiwa curat ini terjadi pada Minggu (20/2/2022) sekira pukul 07.00 di Dsn IX Desa Sidua dua Kec. KL. Selatan Kab. Labura. 
 
Di mana, korban Sholeh Ulhaq Nasution (37) mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta. 
 
"Dari hasil penyidikan bahwa yang diduga pelaku sedang berada di rumahnya di dipinggir rel Desa Mambang Muda. Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Yuna. H. Gultom memimpin pelaksanaan pengrebekan dan menangkap terduga pelaku Deni yang sedang tidur di rumahnya di pinggir rel kereta api Desa Mambang dan mengamankan terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kasat, Jumat (13/5/2022). 
 
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah ampli, dan 1 buah tas warna biru.(julip Ependi)