Bupati dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd. MM. Membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa BumDes Yang Akuntabel Tahun 2022, di Ruang Data dan Karya -->

Iklan Semua Halaman

Bupati dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd. MM. Membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa BumDes Yang Akuntabel Tahun 2022, di Ruang Data dan Karya

Redaksi
Senin, 23 Mei 2022

Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd. MM. Membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa (BumDes Yang Akuntabel) Tahun 2022, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (23/05/2022).

Turut Hadir di acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat Jefri Penanging  Makapedua, SH. MH, Inspektorat Labuhanbatu, Kabag Protokol, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, SH, para Camat dan para Kepala Desa se Labuhanbatu.

Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat datang para peserta sosialisasi pengelolaan keuangan desa yang hadir pada hari ini.

"Selamat datang saya ucapkan kepada para peserta sosialisasi pengelolaan keuangan desa yang hadir," ucap Bupati.

Bupati juga menjelaskan pentingnya acara sosialisasi ini agar para  kepala desa bisa memahami regulasi dan peraturan supaya terhindar dari masalah hukum serta pengelolaan dana desa bisa bermanfaat dengan baik.

"Semoga sosialisasi pengelolaan Keuangan Bumdes  ini termanajemen dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat," tutup Bupati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Abdi Jaya Pohan, SH, dalam sambutannya menjelaskan acara sosialisasi ini bertujuan agar kepala desa bisa memiliki pemahaman yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pelaporan sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Sementara itu Kejaksaan Negeri Rantauprapat menegaskan kepada para peserta yang hadir untuk memahami aturan yang ada dalam menjalankan pengelolaan keuangan desa agar bisa bermanfaat untuk masyarakat dan terhindar dari proses hukum.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh kasi intel kejaksaan negeri Rantauprapat bapak Firman simorangkir.(Julip ependi)