Operasi yustisi rutin digelar Polsekta Kota Pinang mengajak masyarakat untuk menjaga diri ditengah situasi pandemi Covid-19. -->

Iklan Semua Halaman

Operasi yustisi rutin digelar Polsekta Kota Pinang mengajak masyarakat untuk menjaga diri ditengah situasi pandemi Covid-19.

Redaksi
Jumat, 22 April 2022

Labuhanbatu – Operasi yustisi rutin digelar oleh Polsekta Kota Pinang - Polres Labuhanbatu Seperti yang kita lihat, operasi yustisi kembali dilaksanakan untuk mengajak masyarakat untuk menjaga diri ditengah situasi pandemi Covid-19. Kamis (21/04/2022).

Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada Pagi hari tersebut petugas mendapati beberapa orang pengguna jalan yang kedapatan melanggar. Akibatnya petugas memberikan teguran dan Hukuman Fisik Ringan.
 
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolseka Kota Pinang Kompol Bambang G. Hutabarat SH.MH mengatakan bahwa melalui agenda ini pihaknya kerap memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib protokol kesehatan, didasarkan pada peraturan daerah yang berlaku.
 
Kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di Jalan Jend Sudirman Kel. Kotapinang Kec. Kotapinang Kab. Labuhanbatu selatan.(julip Ependi)