OLAH TKP KASUS BUNUH DIRI SEORANG LAKI-LAKI DEWASA DI LAKSANAKAN POLSEK KUALU HULU DI DESA TANJUNG PASIR -->

Iklan Semua Halaman

OLAH TKP KASUS BUNUH DIRI SEORANG LAKI-LAKI DEWASA DI LAKSANAKAN POLSEK KUALU HULU DI DESA TANJUNG PASIR

Redaksi
Selasa, 19 April 2022

Labura  - Kapolsek Kualuh Hulu terjunkan anggotanya ke TKP di duga kasus bunuh diri yang di lakukan seorang lelaki dewasa diwilayah hukumnya (19/4/2022).

Seorang  laki-laki dewasa berinisial THR (32) tahun diduga mengakhiri hidup nya dengan cara  gantung diri dengan menggunakan seutas kain yang di ikatkan di tiang rumah yang ada di kamarnya sendiri di dusun l Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecematan Kualuh Hulu Kabupaten Labura. 

Saat di konfirmasi  Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK  melalui Kapolsek kualuh hulu AKP Is Gunarko membenarkan hal tersebut. Ya ada salah satu warga masyarakat di desa tersebut yang diduga keras melakukan bunuh diri dengan cara mengikat lehernya sendiri  dengan secarik kain panjang di yang sudah di gantungnya dalam kamarnya ujarnya. 

Namun demikian itu masih kesimpulan awal di TKP nanti akan kita selidiki lebih lanjut dan perkembangannya nanti kita akan kabari demikian ucapnya

Kapolsek kualuh hulu Akp Is gunarko sedikit menambahkan bila mendengarkan keterangan awal dari saksi yang di TKP (tunem) 57 thn

Menurut keteranan Tunem selasa tanggal 19/4/2022 sekira pukul 04.30 wib saksi berusaha membangunkan korban yang tidur di kamarnya berkali-kali 

Namun tidak ada jawaban dari dalam Kamar merasa curiga karena sudah dua hari korban tidak keluar kamar kemudian sementara kamar dalam keadaan terkunci dari dalam saksi Tunem manggil saksi ll joko utomo untuk mencek korban di kamarnya dgn cara memanjat kamar korban dengan menggunakan tangga joko melihat  korban sudah tergantung tak bernyawa lagi. 

Kemudian saksi menghubungi kepala Desa dan pihak kepolisian untuk tindakan selanjutnya.(julip Ependi)