Labuhanbatu - Asisten III administrasi umum Zaid Harahap, S.Sos, MM Membuka secara resmi
Sosialisasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di
Hotel Platinum, Kamis 31/3/ 2022.
Turut Hadir dalam acara tersebut Staff Ahli Bupati Labuhanbatu, Camat Panai Tengah, Camat Pangkatan, Plt. Camat Bilah Barat, Ketua Kadin Labuhanbatu, para pelaku usaha, dan para peserta lainnya.
Zaid Harahap,S.Sos,MM menyampaikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan salah satu faktor penting dalam mengangkat daya saing prekonomian suatu daerah. Dan merupakan salah satu indikator penilaian indeks daya saing daerah.
Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu Neny Daniati, SE, menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam pembangunan ekonomi dan mendorong kreativitas, inovasi, dan pemanfaatan iptek bagi perangkat daerah dan masyarakat kabupaten Labuhanbatu.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian paparan dan materi oleh Narasumber Zuhri, SE, M.Si selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu dan Yulius Manurung,SH,MH, selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, serta sebagai Moderator dalam acara tersebut Adil Johanes Turnip,ST.(julip Ependi)