Sat Samapta Polres Labuhanbatu yang kembali meringkus seorang pelaku pencurian satu buah papan reklame -->

Iklan Semua Halaman

Sat Samapta Polres Labuhanbatu yang kembali meringkus seorang pelaku pencurian satu buah papan reklame

Redaksi
Senin, 28 Maret 2022

Labuhanbatu - Sat Samapta Polres Labuhanbatu yang selalu berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarkat kembali meringkus seorang pelaku di bawa umur yang melakukan upaya pencurian satu buah papan reklame Minggu dini Hari (27/03/2022).

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, pelaku AL (13) warga Jalan Sungai Bilah Kec. Rantau Utara diamankan team patroli Blue Light melintas dijalan Kartini kelurahan Rantauprapat kecamatan Rantau yang dipimpin Katim patroli Aiptu Zulham Nasution dengan beranggotakan 8 Personil menemukan anak yang mencoba melakukan pencurian sebuah papan reklame didepan sebuah kios.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Samapta AKP Amdi membenarkan, tim patroli samapta ada melakukan tangkap tangan seorang anak di bawah umur terkait dengan upayanya melakukan pencurian papan reklame .

"Benar team Patroli Kita ada mengamankan pelaku dari tkp jalan kartini tadi malam sekitar pukul 01.30 wib guna proses lebih lanjut pihak kita menyerahkan pelaku SPKT Polres Labuhanbatu" ujarnya Minggu (27/3/2022)

Kemudian, AKP Amdi menambahkan sesuai arahan pimpinan sehubungan pelaku masih di bawah umur maka tindakan yang kami ambil adalah memanggil kedua orang tua pelaku ke kantor untuk memberi masukan agar lebih menjaga,mengawasi dan memperhatikan tingkah laku anaknya.

"terhadap si pelaku kita buatkan semacam surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi yang diketahui kedua orang tuanya, lalu menyerahkan pelaku kepada kedua orang tuanya" tutup Kasat Samapta.(julip Ependi)