POLSEK KOTA PINANG RUTIN MELAKSANAKAN KEGIATAN OPS YUSTIS. MENEKAN PENYEBARAN VIRUS COVID - 19 DI KAB LABUSEL -->

Iklan Semua Halaman

POLSEK KOTA PINANG RUTIN MELAKSANAKAN KEGIATAN OPS YUSTIS. MENEKAN PENYEBARAN VIRUS COVID - 19 DI KAB LABUSEL

Redaksi
Senin, 21 Maret 2022

Labusel - Polsek Kota Pinang di bawah kepimpinan Kapolsek Kota Pinang AKP BAMBANG HUTABARAT SH MH rutin melaksanakan kegiatan ops yustisi di wilayah hukum Polsek Kota Pinang, Minggu (20/03/2022).

Salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh Polsek Kota Pinang adalah dengan melakanakqn ops yustisi sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19.

Kapolres Labuhanbatu AKBP ANHAR ARLIA RANGKUTI SIK melalui Kapolsek Kota Pinang menjelaskan bahwa selain memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19, Personil Gabungan Ops Yustisi juga membagikan masker kepada masyarakat serta memberikan tindakan disiplin berupa push up kepada masyarakat yang tidak memakai masker.(julip Ependi)