Polisi Ciduk Jurtul Judi Macau di Loket KUPJ Aek Kanopan -->

Iklan Semua Halaman

Polisi Ciduk Jurtul Judi Macau di Loket KUPJ Aek Kanopan

Redaksi
Minggu, 13 Maret 2022

Labura - Seorang terduga juru tulis judi jenis Macau berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda YunaH. Gultom, Jumat (11/3/2022) pukul 20.30 di loket KUPJ Jalan Sudirman Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

"Pelaku MMH alias Hutapea (35) dan dikenakan Pasal 303 KUHP," sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki, Sabtu (12/3/2022). 
 
Menurut Kasat, pengungkapan kasus ini berawal saat tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari warga melalui telepon seluler bahwa di loket KUPJ ada orang yang melakukan perjudian jenis tebak angka.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama tim melakukan pengecekan di loket KUPJ dan ditemukan ciri ciri sesuai yang dilaporkan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui benar menerima pasangan tebak angka angka jenis Macau," bebernya.
 
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp android berisikan tebakan angka angka jenis macau dan uang sebanyak Rp. 189.000.
 
"Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses hukum," tandasnya.(julip Ependi)