NETIZEN MASLAB, DESAK BUPATI LABUHANBATU SERIUS TANGANI PENGELOLAAN SAMPAH -->

Iklan Semua Halaman

NETIZEN MASLAB, DESAK BUPATI LABUHANBATU SERIUS TANGANI PENGELOLAAN SAMPAH

Redaksi
Rabu, 23 Maret 2022

Labuhanbatu - Netizen atau Warganet Komunitas Media Sosial Grup Facebook MASLAB (Masyarakat Labuhanbatu)  akhir-akhir ini semakin gencar menyoroti dan memberikan komentar, tanggapan dan bahkan solusi hal "penanganan sampah" di Kabupaten Labuhanbatu.Rabu 23/3/2022.

Sampah menurut netizen wajib dikelola Pemkab Labuhanbatu dengan baik. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam urusan sampah dan ketertiban umum harus serius dan benar-benar berinovasi secara nyata.

Keributan netizen dimedsos Maslab itu ditenggarai karena banyaknya postingan/pemberitauan sampah berserak dikota Rantauprapat, menggunung di Pasar Gelugur,  berserak dipinggir-pinggir jalan (sampah liar) dan adanya gerakan elemen masyarakat melaksanakan gotong royong bersihkan sampah liar,  sekaligus melakukan penanaman tebu, ubi kayu, serai , pasang spanduk/pamplet larangan buang sampah sebagai upaya mencegah dan menggugah perilaku warga jangan buang sampah sembarangan guna secara bersama-sama menjaga lingkungan bersih dan sehat. 

Komentar,  tanggapan dan buah pikiran warganet bermacam-macam,  mulai dari positif, negatif bahkan luapan emosi. Pada intinya, Netizen berharap Bupati Labuhanbatu dan jajarannya bisa mengelola lingkungan hidup yang sehat meliputi darat, air dan udara di Labuhanbatu yang memiliki moto Ika Bina En Pabolo dan Rantauprapat Kota Idaman (Indah dan Bersih,  Disiplin dan Tertib,  Aman dan Damai,  Makmur,  Anggun, Nyaman) dan bukan sekedar selogan tetapi diwujudkan secara nyata.

Dari berbagai komentar netizen,  berharap  Pemkab Labuhanbatu memiliki Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah bukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  tanpa pengolahan, pembangunan bak-bak sampah disetiap lingkungan,  menyediakan tong-tong sampah, mengangkut sampah warga secara rutin, mengaktifkan bank-bank sampah, tegakkan Perda No. 17 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah, melakukan penyuluhan/sosialisasi sampah dan menempatkan pejabat yang bisa mengurus sampah dengan baik. 

Netizen Maslab, meminta Bupati/Wakil Bupati, Sekda, Asisten dan OPD yang terkait serius dalam merencanakan Program dan Kegiatan Pengelolaan Sampah, seperti Pengadaan Lahan TPA baru, Penambahan Armada Sampah (Roda 8, Roda 4 dan Roda 3), Pengadaan Alat Berat (Beko/Loader) dan Bak Amrol Sampah. 

Menurut warganet Maslab,  TPA Perlayuan itu bukan milik Pemkab Labuhanbatu melainkan dipinjam milik PTPN-III Janji dari Tahun 1994 s/d sekarang. Sampah. Sampah disitu sudah melebihi kapasitas dan pinggiran lahan TPA sudah menimbun lahan kebun masyarakat, sampah dibuang secara terbuka tanpa pengolahan, belum memiliki timbangan sampah, jalan menuju TPA sering rusak parah, Lampu Penerangan (PLN) di lokasi TPA dan jalan menuju TPA selama 27 Tahun lebih belum ada,  Air Bersih didalam TPA juga tidak ada. 

"Kalau TPA-nya ngak beres,  bagaimana mungkin bisa beres mengelola sampah, itu sama artinya tidak serius mengurusnya dan akhirnya saling menyalahkan", sebut anggota komunitas Maslab. 

Netizen Maslab juga berkomentar,  Tahun 2023 nanti penanganan sampah wajib dikerjakan pihak ketiga (kontrakkan) bukan lagi supir/kernek truk sampah seperti saat ini yang mengangut sampah,  begitu juga dengan petugas kebersihan (penyapu jalan) dan petugas kebersihan taman/pohon karena undang-undang melarang pengangkatan tenaga kontrak di Pemkab/Kota Madya. 

Kalaupun nanti urusan penanganan sampah itu dipihak ketigakan,  Pemkab Labuhanbatu tetap wajib menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah model sanitary landfill  yaitu sistem pemusnahan sampah yang dilakukan dengan cara menimbun sampah dengan tanah yang ditimbun selapis demi selapis. Dengan demikian, sampah tidak berada di ruang terbuka sehingga tidak menimbulkan bau atau menjadi sarang binatang pengerat. Jangan lagi mempertahankan TPA Perlayuan saat ini dengan metode opendumping (terbuka tanpa pengolahan) yang menimbulkan lingkungan yang tidak sehat. 

Netizen Maslab,  menginginkan pernyataan Bupati Labuhanbatu "Kapan dan Dimana Lahan TPA yang baru akan dibangun". Pernyataan itu bagi Masyarakat Labuhanbatu sebagai bentuk komitmen dan langkah nyata menerobos pengelolaan sampah yang baik diLabuhanbatu, jika tidak berani berkomitmen berarti tidak serius mengelola sampah sebagaimana dinyatakan pada berbagai kesempatan,  serius menangani sampah dimasa kepemimpinannya.  

Waktu untuk membuktikan lahan TPA baru terwujud dan sekaligus dioperasionalkan, waktunya tinggal 21 bulan lagi atau 1 Tahun 9 bulan, karna Pemilu serentak dijadwalkan Tanggal 14 Pebruari 2024.

Kemudian,  Tahun 2022 ini,  Maslab ingin melihat Peraturan Daerah Nomor  17 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah, ditegakkan  Tim Gabungan Operasi Yustisi yang dikomandoi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) sebagai penegak perda Labuhanbatu yang memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kami ingin melihat sidang tipiring pelangggaran Perda dilapangan bukan argumentasi dan gaya-gayaan, jelas Netizen Maslab.(julip Ependi)