Oprasi Antik Toba Tahun 2022 Polres Labuhanbatu Mendapat Rangking 1 Dalam pemberatasan Narkotika -->

Iklan Semua Halaman

Oprasi Antik Toba Tahun 2022 Polres Labuhanbatu Mendapat Rangking 1 Dalam pemberatasan Narkotika

Redaksi
Jumat, 25 Februari 2022

Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu Dan Polsek Jajaran pada pelaksanaan operasi antik Toba tahun 2022 mengamankan 103 tersanga yang terdiri dari 100 laki - laki dan 3 perempuan  dengan 86 Kasus.

Pada konferensi pers Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK yang didampingi oleh Kabag Ops Kompol Wirhan Arif,SIK.,MH,Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH,KBO IPTU Elimawan Sitorus,Kanit I IPTU Eko Sanjaya,Kanit II IPDA Sujiwo Satrio Dan Kasi Propam IPDA DR Iskandar Sipayung, Kamis (24/2/2022) menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu meraih Rangking ke - 1 terbaik dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkotika dan merupakan rangking ke - 2 ternbayak dalam penyitaan barang bukti Narkoba sejajaran Polda Sumut.

Barang Bukti Narkotika Gol I Sabu sebanyak 410 Gram,97 Gram dan Ganja 527,90 Gram,dimana status dari tersangka terdiri dari Pengedar/Kurir 87 Orang dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara

Sebanyak 16 Orang Melanggar pasal 112 Sub 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara dan sebanyak 10 Tersangka dilakukan Restoratif Justice (RJ) dari 6 Kasus dan memfasilitasi rehabilitasi gratis kepada 5 Orang Korban Penyalahguna narkotika bekerjasama dengan BRSKPN INSYAF Medan

Dalam Pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 Polres Labuhanbatu kembali berhasil menyita uang tunai dari Terdakwa Nurita alias Ita sejumlah Rp 200.851.000 dimana diawal penyidikan Barang Bukti uang tunai adalah Rp 324.200.000 jadi total barang bukti TPPU terdakwa N adalah Rp 525.051.000 hal ini dilakukan penyidik mengacu Pasal 81 UU RI NO 8 Tahun 2010.

Dalam hal diperoleh bukti yang cukup bahwa masih ada Harta Kekayaan yang belum disita, hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melakukan penyitaan Harta Kekayaan tersebut dalam hal ini penyidik telah melaporkan kepada Ketua PN Rantauprapat dan Kepala Kejari Labusel, jelas Kapolres Labuhanbatu.

Untuk polsek jajaran Polres Labuhanbatu pengungkapan tindak pidana Narkotika tertinggi oleh  Polsek Kualuh Hulu dan peringkat ke - 2 oleh Polsek Kota Pinang dan dilanjutkan oleh Polsek Panai Tengah.

AKBP Anhar Arlia Rangkuti juga menambahakan  bahwa Polres Labuhanbatu dan Jajaran tetap berkomitmen dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk menyelamatkan generasi muda tidak terjerat menjadi pencandu narkoba sehingga diperlukan dukungan dari setiap lapisan masyarakat dan juga informasi dari rakan - rekan wartawan, tutupnya.(julip Ependi)