Polsek Bilah Hilir Amankan 2 Orang Pelaku Jambret -->

Iklan Semua Halaman

Polsek Bilah Hilir Amankan 2 Orang Pelaku Jambret

Redaksi
Senin, 10 Januari 2022

Labuhanbatu - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, sore itu korban Sumarni (38) berada di jalan umum Sidomulyo II Desa Sidomulyo Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.
Sehabis pulang rewang dan hendak mau pulang ke rumahnya di Pasar VIII Ujung. Di tengah jalan sekitar 100 meter, korban yang menggendong anak dan membonceng keponakannya dipepet dua pria yang mengendarai sepeda motor dan merampas tas berisikan barang barang berharga yang digantung di stang sebelah kanan.
"Usai menjambret, kedua pelaku langsung melarikan diri sambil membawa tas milik korban tersebut," ujar Kasat, Senin (10/1/2022).

Pada saat itu juga korban menjerit meminta tolong, namun tak seorang pun saat warga mendengar, sehingga korban menuju pos security PT. HSJ untuk meminta pertolongan.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 buah cincin bentuk ukir, 1 buah gelang berbentuk gosok papan dan juga uang tunai sebesar Rp. 1.300.000, dengan jumlah kerugian Sebesar Rp. 4.500.000," terangnya. Mendapat informasi dari korban, piket Polsek Bilah Hulu bersama masyarakat mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial JSS alias Ardi di jalan umum KM9 9 Desa Sei Tampang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu beserta dengan barang bukti 1 buah bungkus rokok merek sempurna berisikan 1 buah cincin emas bentuk ukir, 1 buah rokok sempurna, 1 lembar bon faktur pembelian emas tertanggal 12-12-2021 dari Toko Mas H. Harahap, sementara teman pelaku berhasil melarikan diri, namun sudah diketahui identitasnya.
"Usai diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek bilah Hilir guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.(julip Ependi)