Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Mengamankan seorang Pria tersangka pengedar Narkotika Jenia Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Mengamankan seorang Pria tersangka pengedar Narkotika Jenia Sabu

Redaksi
Sabtu, 27 November 2021

Labuhanbatu – Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda.Eko Sanjaya berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu (24/11/2021) sekira pukul 03.50 di Afdeling 3 Dusun 9, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kedua pelaku masing masing S alias Kodok (48) warga Afdeling 3 Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu dan J alias Duwek (36) warga Afdeling 4 Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP IS Gunarko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan di salah satu rumah warga untuk dijadikan transaksi/memakai narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya dan tim tekab untuk melakukan penyelidikan."Pada penyelidikan tersebut tim telah mengetahui identitas terduga pelaku.
Tim kemudian melakukan pengintaian di seputar lokasi rumah terduga, setelah dipastikan terduga ada di dalam rumah tersebut, tim melakukan penggeledahan yang sebelumnya pintu rumah terduga dalam keadaan terbuka," ucap Kapolsek, Kamis (25/11/2021).

Dari hasil penggeledahan itu, tim menemukan barang bukti seperti 1unit timbangan elektrik, 1 pedang Samurai, 4 bungkus plastik sedang putih berisi serbuk putih diduga sabu, 14 bungkus plastik klip kecil transparan berisi serbuk putih diduga sabu, dan uang tunai Rp.482.000.

"Dari hasil interogasi awal di TKP, Terduga mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tim membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu guna diproses secara hukum," tutupnya.(julip Ependi)