Instruksi Bupati Labuhanbatu di Laksanakan Sat Pol PP Terkait Razia ASN Pada Jam Kerja -->

Iklan Semua Halaman

Instruksi Bupati Labuhanbatu di Laksanakan Sat Pol PP Terkait Razia ASN Pada Jam Kerja

Redaksi
Selasa, 05 Oktober 2021

LABUHANBATU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu Melaksanakan Razia Terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Berkeliaran Pada Jam Kerja.
Razia ini dilaksanakan di seputaran kota Rantauprapat pada Selasa (5/10/2021) dimulai dari pasar glugur kemudian berlanjut ke pusat perbelanjaan dan warung kopi.

Kasatpol PP M.Yunus, SH menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, M.KM tentang penegakan disiplin ASN untuk membolo (meperbaiki-Red) Labuhanbatu menjadi lebih baik

Razia ini juga dilanjutkan dengan penertiban pedagang di pasar Gelugur yang berjualan di trotoar jalan yang menyebabkan kemacetan di pasar glugur.(julip ependi)