LABUHANBATU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu Melaksanakan Razia Terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Berkeliaran Pada Jam Kerja.
Razia ini dilaksanakan di seputaran kota Rantauprapat pada Selasa (5/10/2021) dimulai dari pasar glugur kemudian berlanjut ke pusat perbelanjaan dan warung kopi.
Kasatpol PP M.Yunus, SH menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, M.KM tentang penegakan disiplin ASN untuk membolo (meperbaiki-Red) Labuhanbatu menjadi lebih baik
Razia ini juga dilanjutkan dengan penertiban pedagang di pasar Gelugur yang berjualan di trotoar jalan yang menyebabkan kemacetan di pasar glugur.(julip ependi)