SAT NARKOBA Polres Labuhanbatu Tangkap Diduga Pengedar Sabu Berkat Laporan Via Hotline -->

Iklan Semua Halaman

SAT NARKOBA Polres Labuhanbatu Tangkap Diduga Pengedar Sabu Berkat Laporan Via Hotline

Redaksi
Rabu, 08 September 2021

Labuhanbatu - Diduga kuat terlibat peredaran gelap narkoba jenis sabu, seorang pria berinisial SBP alias Bob, Warga Dusun Siborangan Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu, Sabtu (04/09/2021).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menyampaikan, penangkapan ini berkat adanya laporan masyarakat melalui Hotline 0853-7036-7121 Satreskoba Polres Labuhanbatu yang menginformasikan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.

"Info awal dari masyarakat, yang mengatakan adanya peredaran narkoba di Lingkungan Bandar Selamat Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu," sebutnya, Senin (06/09/2021).

Mendapat informasi dari tersebut, dirinya selaku Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu langsung memerintahkan Kanit 2 IPDA Sujiwo Satrio Priyono untuk melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (04/09/2021) Kanit 2 berserta tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial SBP alias Bob.

"Selain pelaku, kita juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus seberat 5,2 Gram brutto," jelasnya.

Menurut keterangan tersangka, narkotika itu diperoleh dari seorang laki-kaki berinisial KL yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. (Julip Ependi)