Saat Menunggu Pembeli Dua Pemuda Di Ringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Utara -->

Iklan Semua Halaman

Saat Menunggu Pembeli Dua Pemuda Di Ringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Utara

Redaksi
Rabu, 08 September 2021

LHOKSUKON – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara kembali Meringkus dua pemuda di Gampong Babah lueng Kec. Samudra Kab. Aceh Utara , Selasa (07/09/2021) Terkait Barang Bukti 3 paket kecil sabu dengan berat 0.39 gram.

Kedua Tersangka berasal dari Kabupaten Aceh Utara Yakni MJ (21) Dan RS (22) Dan Keduanya merupakan Warga  Asal Gampong Babah lueng Kec. Samudra Kab. Aceh Utara .

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri Menyampaikan bahwa Kedua tersangka ditangkap saat sedang menunggu Pembeli di sebuah lorong Gampong Babah lueng Kec. Samudra Kab. Aceh Utara .

"Demikianlah tim opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat tentang adanya transaksi narkoba yg sangat meresahkan masyarakat di gampong Babah lueng kec. Samudra dan juga TO Sat narkoba selama ini bahwa pelaku tersebut sering melakukan penjualan narkotika jenis Sabu, kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pada hari Selasa (07/09/2021) sekira pukul 19.30 Wib tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku saat kedua Pelaku sedang menungu pembeli di lorong Gp. Babah lueng Kec. Samudra kab. Aceh Utara selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan dan didapat barang bukti narkotika jenis sabu, selanjutnya pelaku langsung ditangkap, dari hasil introgasi dilapangan pelaku mengakui sudah lama menjual narkotika jenis sabu" Pungkas Iptu Samsul Bahri.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(HZ)