Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku Pembobol Rumah -->

Iklan Semua Halaman

Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

Redaksi
Rabu, 08 September 2021

Labuhanbatu, - Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah akhirnya meringkus pelaku pembobolan rumah di Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai, Sabtu (04/09/2021) sekira pukul 05.00 Wib. Pelaku berinisial FAR alias Fauzi (26) Warga Dusun 2 Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.
Selain pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor Honda NC 125 TR M/T, 1 unit handphone Vivo warna hitam dan 1 lembar bon faktur pembelian belanjaan rokok.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto menerangkan, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini berawal pada Rabu (18/08/2021) sekira pukul 05.00 Wib. Dimana, saat itu korban terbangun dari tidur dan melihat handphone miliknya yang berada di dekat kepala sudah tidak ada. Melihat itu, korban langsung mengecek sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam BK 6101 YAY yang berada di samping kedai ternyata sudah tidak ada.

"Korban juga mengecek kios jualannya, ternyata semua barang dagangan sudah berserakan dan kaleng tempat penyimpanan uang hasil jualan sebanyak Rp 3.000.000 telah kosong, steling rokok juga telah terbuka," terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (07/09/2021).

Atas kejadian tersebut, sambung Kapolsek, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 12.000.000 dan melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Panai Tengah, dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 88 / IX / 2021/ SPKT / SEK. P. TENGAH / RES. L. BATU / POLDASU tanggal 04 September 2021, pelapor atas nama Ponidi.

Pada Jumat (03/09/2021), pihaknya mengamankan seorang laki-kaki berinisial R beserta temuan barang bukti hp merek Vivo dan menurut pengakuan R, bahwa barang tersebut diterima sebagai gadai dari seseorang berinisial FAR alias Fauzi. Berbekal informasi itu, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya, melakukan pencurian seorang diri dan kemudian menjual hasil curiannya seperti sepeda motor bersama seseorang berinisial B (DPO). Uang hasil penjualan sepeda motor juga telah habis dibagi-bagikan," ungkapnya.

Untuk keperluan penyelidikan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Panai Tengah. (Julip Ependi)