Menekan Lajunya perkembangan Virus Covid - 19 Polsek Bilah Hulu Rutin Melakukan Sosialisasi Dan Razia Masker -->

Iklan Semua Halaman

Menekan Lajunya perkembangan Virus Covid - 19 Polsek Bilah Hulu Rutin Melakukan Sosialisasi Dan Razia Masker

Redaksi
Jumat, 10 September 2021

LABUHANBATU - Untuk mencegah penularan Covid-19  Polsek Bilah Hulu rutin melakukan razia masker dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan melakukan Vaksinasi Covid-19 sesui dengan program pemerintah pusat.

Kali ini Personil Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Kanit Intel IPTU Jhonli Purba melakukan razia masker di Jalan Ampera Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (9/9/2021) sore sampai malam.

Hasil pantauan awak media ini saat Personil Polsek Bilah Hulu melakukan razia masker pengguna  jalan yang mengaku kepada petugas warga Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan yang hendak melintas tidak menggunakan masker.

Petugas dari Polsek Bilah Hulu langsung menghentikan kenderaan nya dan memberikan sangsi Scot Jump.

Setelah meberikan sangsi fisik, petugas menyarankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan mengingat Pandemi Covid-19 belum berhasil dannsudah banyak menjadi korban.

Kapolsek Bilah Hulu AKP RP. Panjaitan,.SH saat dikonfirmasi menyampaikan "untuk dapat menekan penularan Covid-19 kita dari Polsek Bilah Hulu secara rutin berkeliling setiap hari untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan mamakai masker,.mencuci tangan dan menjauhi kerumunan" jelas Kapolsek.

Disamping dari sosialisasi lanjut AKP RP. Panjaitan, setiap hari kita juga melakukan razia masker baik bagi pengguna jalan maupun di tempat - tempat keramaian seperti pasar, warung kopi dan Kafe.

Hal ini kaita lakuakan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan bagi masyarakat yang masih tidak menerapkan protokol Kesehatan kita akan menindak dengan hukuman fisih pust Up dan Scot jamp, jelas Kapolsek Bilah Hulu.(julip Ependi)