Kapolres Asahan melaksanakan Konferensi Pers terkait Anggota DPRD Labura mengkonsumsi Narkoba -->

Iklan Semua Halaman

Kapolres Asahan melaksanakan Konferensi Pers terkait Anggota DPRD Labura mengkonsumsi Narkoba

Redaksi
Minggu, 15 Agustus 2021

Asahan - Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melaksanakan Konferensi Pers Terkait Penangkapan 17 Orang Pelaku Narkoba dan lima diantarannya adalah oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) disalah satu Karoeke yang ada di Kel. Sendang Sari Kec.Kisaran Timur Kab. Asahan bertempat Di Lapangan Mako Polres Asahan, Jumat(13/08/2021) Siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, SH, Kbo Sat Narkoba Polres Asahan IPTU Samsul Adhar Kanit I Sat Narkoba Iptu Mulyoto SH, Kanit I Sat Narkoba IPDA W Simanungkalit, Kasubbag Humas Polres Asahan IPTU Wakino serta awak Media Dari Cetak dan elektronik.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK. MH. Saat Konferensi Pers menjelaskan bahwa oknum anggota DPRD Labura itu yang ditangkap saat karaoke bareng wanita pemandu atau ladies companion (LC).

"Berawal dari informasi warga, kemudian sekira Pukul 23.00 Wib Personil Polres Asahan langsung bergerak menuju pusat informasi, benar bahwa ada Kegiatan Dugem Sejumlah Orang Lalu Sat Narkoba Dan Sat Reskrim serta tim satgas Covid -19 Asahan langsung menggerebek Dan Berhasil Mengamankan 17 Orang Didalamnya Terdiri Dari 9 Orang Laki2 Dan 8 Orang Perempuan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira di Asahan.

"Setelah pemeriksaan yang kita lakukan secara maraton terhadap 17 orang yang diamankan, kita juga sudah lakukan gelar perkara dan asesment terpadu. Kemudian kami tetapkan hari ini 14 orang sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira Sik.MH.

Tambahan Kapolres dari hasil pengembangan kita juga mengamankan  2 orang dalam kasus ini. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kita menetapkan satu tersangka inisial R. Perannya dia ini pemasok narkoba ke para pelaku,"

"R"menjual 16 butir pil ekstasi yang dipakai oleh oknum anggota DPRD Labura di ruang karaoke itu. Ekstasi tersebut sudah habis dipakai saat penggerebekan terjadi.

"Dari ekstasi yang dipesan ini sudah habis terpakai. Kita berhasil menemukan beberapa pecahan sisa yang ada diselipkan di sofa, di dalam kotak rokok dan tisu," ujar Kapolres Asahan.(julip Ependi)