Gerebek Gubuk di Labura, Polisi Tangkap 1 Pengedar dan 4 Pengguna Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Gerebek Gubuk di Labura, Polisi Tangkap 1 Pengedar dan 4 Pengguna Sabu

Redaksi
Senin, 30 Agustus 2021

LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu sergap lima orang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Kampung 50 Barat, Desa Tanjung Pasir, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura). Sumatera, Sabtu (28/8/2021) malam.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Sahrial Sirait, SH, MH kepada wartawan menjelaskan kronologis   pelaku nya ada lima orang pria dewasa  masing-masing berinisial, AP alias Arfan, 25 warga Afdeling II Pondok 25 PTPN3 Kebun Labuhan Haji, YM alias Yus, 51 warga Dusun Tanjung Pasir Pekan, IH, 25 warga Dusun Tanjung Sari II, AP alias Ari, 22 warga Dusun Kampung 50 Barat, dan T, 25 warga Pondok Hanna.

Lanjutnya , penangkapan itu pada saat tim bersama Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA. Eko Sanjaya, SH sedang melakukan patroli ada informasi dari masyarakat yang mengatakan, sebuah gubuk di Dusun Kampung 50 Barat, tempat  berkumpul anak muda dan kerap terdengar menggunakan sabu-sabu.

Kanit Reskrim bersama tim langsung berangkat ke TKP yang sudah diketahui lokasinya.

Dengan cepat Tim mendekati gubuk tersebut dan melakukan penggeledahan pemeriksaan, ditemukan satu tas sandang warna hijau muda yang di dalamnya terdapat bong dari botol minuman, satu paket kecil plastik transparan yang berisi butiran putih yang diduga sabu-sabu, dan kaca bening/pirek, tas sandang yang tergeletak di samping tempat duduk mereka langsung polisi mempertanyakan siapa pemilik tas teraebut

Spontan tersangka AP mengakui tas sandang tersebut miliknya. Setelah diinterogasi dari mana sabu tersebut, AP menerangkan membeli sabu dari inisial YMZ

"Kemudian Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu kembali melakukan pengembangan dengan cara Undercover buy tindak pidana narkotika  penangkapan YM  berhasil," paparnya.

"Dari ke lima pelaku diamankan barang bukti tiga bungkus kecil plastik transparan  berisi sabu-sabu dan alat bukti lainnya," terangnya.

Untuk penindakan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.(julip Ependi)