Personel Polsek Meurah Mulia Himbau Penjual Daging Meugang Patuhi Prokes -->

Iklan Semua Halaman

Personel Polsek Meurah Mulia Himbau Penjual Daging Meugang Patuhi Prokes

Redaksi
Minggu, 18 Juli 2021

LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe mengimbau para pedagang daging meugang 1442 H di desa agar mematuhi protokol kesehatan (prokes), hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, himbauan tersebut disampaikan Personel saat melakukan pengamanan dan sosialisasi prokes di Gampong Meunasah Mee, Meurah Mulia, Aceh Utara, Minggu (18/7/2021).

Kegiatan meugang, kata Kapolsek, sudah menjadi kegiatan turun temurun dan susah untuk ditiadakan, bahkan sudah sangat kental dalam tradisi masyarakat Aceh. 

Biasanya, tambah Kapolsek, masyarakat berbelanja berbagai kebutuhan meugang ke pasar-pasar, sehingga suasana pasar akan lebih ramai dari biasanya. 

"Karena itu, para pedagang kami himbau menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak. Selain pedagang, para pembeli juga harus demikian, jangan menimbulkan kerumunan," pintanya.(HS)