Kapolsek Banda Sakti dan Polantas Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Keluarga Korban Lakalantas -->

Iklan Semua Halaman

Kapolsek Banda Sakti dan Polantas Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Keluarga Korban Lakalantas

Redaksi
Kamis, 08 Juli 2021

LHOKSEUMAWE - Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad bersama Kepala Jasa Raharja Lhokseumawe, T Rahmuddin dan Kanit Laka Lantas, Ipda Wahyudi menyerahkan santunan Jasa Raharja kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (7/7/2021).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad mengatakan, adapun penerima santunan tersebut yaitu, Safriadi 23 tahun (meninggal dunia) warga Desa Lancang Garam dan Nazarul Ikram (23) yang juga meninggal dunia warga Desa Simpang IV, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

"Santunan dari Jasa Raharja itu diterima oleh keluarga korban selaku ahli waris. Setiap Lakalantas yang terjamin asuransi diberikan santunan. Tentu prosesnya ada beberapa berkas yang harus dilengkapi, termasuk laporan polisi," ujarnya.

Kapolsek mengharapkan, santunan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. "Semoga dapat bermanfaat, jaga selalu Kamtibmas, agar wilayah kita tetap aman, tentram dan damai," tutupnya.(HS)