Dua Unit Ruko di Mon Geudong Terbakar, Polisi Amankan TKP -->

Iklan Semua Halaman

Dua Unit Ruko di Mon Geudong Terbakar, Polisi Amankan TKP

Redaksi
Senin, 19 Juli 2021

LHOKSEUMAWE - Dua unit ruko di Jalan Merdeka Timur, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe terbakar, Senin (19/7/2021), personel Polsek Banda Sakti langsung melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Api berasal dari lantai II ruko, kemudian menyebar ke ruko sampingnya.

"Masyarakat yang melihat kejadian itu langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran, api baru berhasil dipadamkan satu jam kemudian dengan empat unit armada pemadam kebakaran dibantu personel TNI, Polri dan masyarakat setempat," ujarnya.

Adapun pemilik dua ruko tersebut, kata Kapolsek, yaitu Sulaiman (47) dan Wito Chaniago (52). Selama ini, dua ruko yang terbakar tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpanan makanan ringan. 

Meskipun tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Pasca kejadian, kedua ruko dipasang garis Polisi. Sedangkan penyebab kebakaran masih dalam  penyelidikan. 

Terkait peristiwa itu, dihimbau kepada masyarakat dalam meninggalkan tempat usaha atau rumah ketika berpergian agar mengecek dan mematikan semua alat-alat yang berhubungan dengan gas dan listrik  untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.(HS)