Demi Menghindari Kecelakaan Dan Kemacetan, Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Liar Di Seputaran Kota Meulaboh -->

Iklan Semua Halaman

Demi Menghindari Kecelakaan Dan Kemacetan, Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Liar Di Seputaran Kota Meulaboh

Redaksi
Minggu, 18 Juli 2021

Aceh Barat - Aparat gabungan yang terdiri dari TNI - Polri dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyisiran dan penertiban lapak liar musiman Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di kawasan Kota Meulaboh Kecamatan Johan Pahlawan yang melanggar aturan dan ketentuan Pemerintah Aceh Barat, Sabtu (17/7/2021)

Penertiban tersebut dipimpin Kabid Trantibum Dodi Bima Saputra, SSTP., M.Si., dengan melibatkan Personil Kodim 0105/Abar, Denpom lM/2 Meulaboh, Satpol PP dan Polres Aceh Barat.

Penertiban ini dilakukan karena masih banyaknya Pedagang liar musiman yang tidak berizin dan melanggar aturan. Mereka berjualan dengan memajang barang dagangannya di atas Trotoar bahkan di bahu jalan, sehingga bisa menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

Seperti halnya PKL musiman jelang ldul Adha berjualan di Trotoar  Jalan Nasional Gampong Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan, tepatnya di depan Mall Suzuya dan sekitaran Simpang Pelor.

Kemudian Pedagang tanaman di depan Telkom Jalan Merdeka Gampong Pasar Baoe yang juga menjadikan Trotoar sebagai etalase.

Pemandangan tersebut tentunya melanggar aturan dan harus disterilkan sesua Perbup Aceh Barat No. 09 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan merupakan penertiban PKL musiman jelang ldul Adha.

Selama pelaksanaan penertiban, Tim gabungan menghampiri dan memberikan arahan kepada para PKL secara santun, ramah dan humanis, tujuannya adalah agar mereka paham telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak melarang saudara - saudara untuk berjualan dan mengais rezeki, namun harus mematuhi aturan yang berlaku. Jika melanggar, maka kami melakukan penertiban, karena selain membuat wajah Kota menjadi semrawut juga bisa menimbulkan kemacetan akibat Lapak di atas Trotoar bahkan di bahu Jalan", ujar Dodi

Saat dilokasi, Aparat gabungan tidak hanya memberikan pengertian semata, mereka juga ada yang membeli barang dagangan sebagai bentuk kepedulian berbagi rezeki.

Di lokasi berbeda, Dandim 0105/Abar Letkol lnf Dimar Bahtera, S.Sos. M.A.P., mengkonfirmasikan dan mengintruksikan agar Aparat gabungan selalu mengedepankan sikap persuasif.

"Lakukan tugas dengan elegan dan jauhi sikap arogan, karena para PKL juga merupakan saudara Kita. Jadi, apabila ada yang melanggar berikan pemahaman dengan penuh kelembutan jangan ada yang main kasar. Sampaikan secara baik - baik dan bantu menggeser ataupun memindah barang dagangannya. Dan apabila melanggar Protokol Kesehatan, maka himbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan demi kenyamanan Kita bersama", ucap Dandim selaku Wakil Ketua 1 Satgas PPKM Mikro Aceh Barat.(Red)