Labura - ALIANSI LSM PERS BERSATU telah dibentuk oleh beberapa para penggiat sosial atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Para Kuli tinta, PERS (Wartawan) yang bertugas dikabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dikantor Advokat Lembaga Batuan Rakyat Jl. Angkatan 66 No. 110 Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, sabtu, 17/07/21
Aliansi yang dibentuk ini bertujuan untuk membangun dan meningkatkan rasa solidaritas yang tinggi sesama penggiat sosial di Kabupaten Labuhan Batu Utara dan sekitarnya, kedepannya agar tindakan kriminalisasi terhadap wartawan atau para insan pers dan para penggiat lembaga sosial tidak terjadi lagi, dalam arti ringkas hubungan kemitraan dengan berbagai pihak serta terhadap aparat penegak hukum benar difahami dan dijaga sebaik mungkin.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir beberapa Ketua LSM antara lain, LSM PENJARA, LSM PENJARA INDONESIA, LSM KAMPAKMAS-RI, JPKP, LPPN serta beberapa insan PERS dari Pojokredaksi.Com, Media Bidik Indonesia, Media Berantas Kriminal, Liputan Hukum.
Secara aklamasi BANGKIT HASIBUAN terpilih sebagai Koordinator ALIANSI LSM PERS BERSATU.
Bangkit hasibuan,berharap kedepan agar aliansi ini bisa menjadi wadah bagi penggiat sosial untuk meminimalisir ketidakadilan atau perlakuan hukum yang tidak adil terhadap insan PERS dan LSM dalam menjalankan serta melaksanakan tugas dan fungsi sebagai sosial kontrol, terkait masalah-masalah yang di hadapi, dalam mengangkat isu dan pemberitaan tidak tertutup kemungkinan sering ditemukan problem atau bentuk miscommunication terhadap Pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, BUMS, Penanam Modal, Perusahaan, Pengusaha, dan Masyarakat.
"Saya sangat berharap ALIANSI LSM PERS BERSATU ini bisa menjadi wadah bagi penggiat sosial, untuk menjadikan tempat memecahkan segala masalah-masalah yang dihadapi seluruh LSM dan PERS, yang mana belakangan ini sering terjadi kriminalisasi terhada penggiat sosial."tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua FSPMI Labura Surya Dayan Pangaribuan mengatakan " ALIANSI LSM PERS BERSATU bukan hanya di pandang sebatas lembaga yang hanya untuk sosial kontrol, namun lebih dari kinerja kebanyakan para sosial kontrol yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara, tapi dapat menegur, mengingatkan, serta meluruskan kesalahan prosedur kinerja para pelaksana kebijakan publik, dan para penegak hukum", Tegasnya.
Dalam hal ini juga Advokat Lembaga Batuan Rakyat JH. Situmorang, SH Menyebutkan, "Masih banyak kesalahan, kejanggalan, dan ketidak wajaran dari jajaran pemerintahan, dan Penegak hukum atas adanya sosial kontrol ditengah-tengah mereka mejalankan dan melaksanakan funsi dan tugasnya.
Keberadaan Sosial Kontrol ada sebagai penyeimbang atas terlaksananya sebuah kebijakan, dan keputusan baik itu di pemerintahan, dan jajaran penegak hukum pada dasarnya, yang harus diawasi apa manfaat mereka diamanahkan oleh negara melalui ketentuan hukum agar tidak melenceng dari sebuah regulasi yang ada, sebutnya.(julip Ependi)