Tim 2 Unit Resum Polres Labuhanbatu menangkap Seorang Residivis terlibat Curanmor di RSUD Elfi Al - Azis Rantau Prapat -->

Iklan Semua Halaman

Tim 2 Unit Resum Polres Labuhanbatu menangkap Seorang Residivis terlibat Curanmor di RSUD Elfi Al - Azis Rantau Prapat

Redaksi
Senin, 07 Juni 2021

LABUHANBATU - Seorang residivis kembali harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, pelaku berinisial PPS alias Ramli (64) terjerat kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor).

Sebelum diboyong ke sel tahanan Mapolres Labuhanbatu, pelaku dihadiahi timah panas, karena melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
Informasi yang diterima, pelaku diamankan pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 15.00 oleh Tim 2 Tekab Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Iptu SM.Lumbangaol atas laporan polisi Nomor : LP/B/1065/VI/2021/SPK-T/RES - LABUHANBATU/POLDA SUMUT tanggal 5 Juni 2021 yang dilaporkan Susi Fitriya Ningsih (27).
Di mana, pada Sabtu pagi itu sekira pukul 10.00 di Jalan W.R Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, korban memarkirkan 1 unit Honda Supra X 125 BK 4624 YAS di parkiran RSUD Elfi Al-Azis 

Saat itu, saksi Putra Maulana melihat sepeda motor korban telah dicuri oleh seorang laki-laki. Sayangnya, saat dikejar pelaku telah tancap gas dan tak dapat dikejar lagi hingga akhirnya korban membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu.
Dari hasil lidik di lapangan, Tim 2 Tekab Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Iptu SM Lumbangaol berhasil mengamankan seorang laki-laki sebagai pelaku tindak pidana curanmor berinisial PPS alias Ramli berikut sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut seorang diri. Tim membawa pelaku untuk mencari 1 buah alat lunci letter T yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.
Sampai di lokasi yang ditunjuk, tiba tiba tersangka mengambil 1 buah batu besar yang digunakan untuk melukai salah satu petugas kepolisian.

Melihat hal itu, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara, namun tidak dihiraukan pelaku, sehingga dengan cepat petugas melumpuhkan tersangka dengan cara menembak secara tepat dan terukur ke arah kaki sebelah kiri. Seketika, pria berkumis itu pun terkapar.
Tim selanjutnya membawa pelaku ke RSUD Rantauprapat untuk diberikan pertolongan medis dan selanjutnya diboyong ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Parikhesit, Senin (7/6/2021) ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku kita amankan. Kita juga mengamankan barang bukti 1 Honda Supra X 125 milik korban, 1 buah video rekaman CCTV, 1 buah baju, celana dan sepatu yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian," tandasnya.(julip Ependi)