Team Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor -->

Iklan Semua Halaman

Team Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Redaksi
Minggu, 20 Juni 2021

Deli Serdang -Team Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor. Jumat (19/06/2021).

Kejadian Pencurian itu berawal pada Selasa (15/12/2020) sekira pukul 21.30 wib,i di Gang Mesjid Dusun V Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, ketika korban JF  berkunjung kerumah saksi IP,  korban JF memarkirkan sepeda Motor miliknya yang ber   merk Yamaha type 2DP-R A/T warna hitam tahun 2018 dengan no plat  BK 3119 MBD di teras rumah saksi, kemudian korban dan saksi makan di dalam rumah , mendengar suara mesin sepeda motor miliknya tiba tiba hidup, ,korbanpun keluar rumah dan melihat sepeda motor miliknya telah di bawa oleh orang yang tidak dikenalnya, spontan korban berteriak maling dan mengejar pelaku bersama saksi namun usahanya sia sia, akhirnya pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Team Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melakukan Penyelidikan terhadap kasus tersebut dan berdasarkan  beberapa petunjuk dilapangan, hingga akhirnya berhasil mengamankan Pria berinisial DP (20) Warga desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deli Serdang dan RK (22) warga Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban JF, menurut pengakuan RK, sepeda motor tersebut sudah dijual kepada orang lain melalui seseorang yang berinisial J, seharga Lima juta rupiah . selanjutnya kedua pelaku, DP dan RK, diboyong ke mako Polsek Tanjung Morawa.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Tanjung Morawa Akp Sawangin, SH mengatakan "Pelaku Pencurian sepeda motor tersebut sudah kita amankan di Polsek Tanjung Morawa, perkara ini masih kita kembangkan dengan mengumpulkan  informasi dan saat ini pelaku masih  dalam  proses hukum selanjutnya "  ucapnya.(WT)