Resmikan Kampung Bersinar di Ujong Pacu, Kapolres Lhokseumawe : Masifkan Sosialiasi Pencegahan dan Penanganan Narkoba -->

Iklan Semua Halaman

Resmikan Kampung Bersinar di Ujong Pacu, Kapolres Lhokseumawe : Masifkan Sosialiasi Pencegahan dan Penanganan Narkoba

Redaksi
Sabtu, 26 Juni 2021

LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH meminta kepada perangkat gampong untuk bekerjasama dengan instansi terkait guna memasifkan sosialiasi pencegahan, pengawasan dan penanganan terhadap penyalahgunaan Narkoba di Gampong Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Hal tersebut disampaikan pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini saat memberikan sambutan pada acara peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Ujong Pacu, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Kapolres, seperti diketahui bersama bukan saja di Indonesia, di seluruh dunia pun sudah banyak korban dari penyalahgunaan Narkoba. Karenanya, peran atau insiatif masyarakat secara sukarela berupaya mencegah dan mengawasi penyalahgunaan barang haram tersebut sangat diharapkan.

"Dengan diresmikannya Gampong Ujong Pacu ini sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, nantinya akan dievakuasi dalam satu bulan ke depan bagaimana kemajuannya, apakah masih banyak ditemukan penyalahgunaan narkoba. Kalau masih ada, perlu kita intensifkan kembali upaya penegakan hukum di kampung kita ini," ujarnya.

Tujuan hanya satu, tambah AKBP Eko Hartanto, yaitu jangan sampai generasi masa depan Kota Lhokseumawe tercemar dengan pengaruh narkoba. "Kita sayang dengan masyarakat Ujong Pacu, jangan sampai anak cucu kita dan generasi muda kita tercemar oleh narkoba," pungkasnya.

Kapolres Lhokseumawe berharap, dengan diresmikannya Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut sistem pengawasan, pencegahan dan penanganan terhadap penyalahgunaan Narkoba di Gampong Ujong Pacu dapat berjalan maksimal. Ke depannya, hal serupa juga akan diterapkan di desa - desa lainnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.(HS)