Operasi Yustisi di Zona Tengah, Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Tegur Pelanggar PPKM -->

Iklan Semua Halaman

Operasi Yustisi di Zona Tengah, Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Tegur Pelanggar PPKM

Redaksi
Rabu, 23 Juni 2021

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan operasi Yustisi di zona tengah wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (21/6/2021) malam, dalam kegiatan itu personel menegur pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH, Selasa (22/6/2021) mengatakan, tim gabungan tersebut terdiri dari personel Polsek Muara Satu, Polsek Banda Sakti, Polsek Muara Dua, personel Polsek Blang Mangat, unsur TNI dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe.

"Operasi Yustisi ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19, patroli dilaksankan di kawasan Kecamatan Muara Dua," ujarnya.

Dalam operasi Yustisi ini, personel gabungan menegur masyarakat dan pemilik usaha yang tidak mematuhi prokes serta aturan PPKM secara persuasif dan humanis.

Kasubag Humas menambahkan, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan terus menggencarkan patroli Yustisi dan PPKM di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. "Bagi pemilik usaha yang masih mengabaikan aturan PPKM akan dilakukan penindakan berupa penyegelan," tegasnya.(HS)