Operasi Yustisi dan PPKM, Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Tegur Pemilik Usaha -->

Iklan Semua Halaman

Operasi Yustisi dan PPKM, Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Tegur Pemilik Usaha

Redaksi
Minggu, 27 Juni 2021

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menegur sejumlah pemilik usaha di wilayah Kota Lhokseumawe saat patroli Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (26/6/2021) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH, Minggu (27/6/2021) mengatakan, adapun lokasi yang menjadi sasaran tim gabungan yaitu seputaran Waduk Lhokseumawe, Jalan Merdeka, Kafe Pahit Lidah, Jalan Samudera Baru, Jalan Pase dan di kawasan Jalan T Hamzah Bendahara atau depan eks Kantor Bupati Aceh Utara.

"Di sejumlah lokasi ini ditemukan banyak pemilik usaha yang masih melakukan aktivitas dagangannya melewati batas yang ditentukan, yakni sampai pukul 22.00 WIB," ujarnya.

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, sebut Salman, tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP WH, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe memberikan teguran secara lisan kepada pemilik usaha yang berada di kawasan dimaksud.

"Selain menegur pemilik usaha, personel juga menghimbau para pengunjung untuk kembali ke rumah masing-masing dan membubarkan kerumunan secara persuasif," pungkasnya.(HS)