Unit Reskrim Polsekta Kota pinang Berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di Bengkel Anto jln jalsum kelurahan kota pinang -->

Iklan Semua Halaman

Unit Reskrim Polsekta Kota pinang Berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di Bengkel Anto jln jalsum kelurahan kota pinang

Redaksi
Jumat, 28 Mei 2021

LABUSEL - Unit Reskrim Polsekta Kotapinang Berhasil menangkap 3 tersangka pelaku tindak pidana pencurian di Bengkel Milik Anto Jalan Jalinsum Lingkungan Kampung Bedagei tepatnya di Kelurahan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Penangkapan ketiga tersangka ini berkat laporan LP/84/RES.1.8/V/2021/SPKT/SU /LBS/SEKTA KOTAPINANG pada Tanggal 19 Mei 2021 atas nama pelapor Nurtiana Lase.

Dalam keterangan Pers Selasa (25/5/2021), Kapolsek Kotapinang AKP Bambang Gunanti, SH, MH menerangkan pengungkapan kasus Curat ini berkat laporan dari Nurtiana Lae pada tanggal 17 Mei 2021 sekira pukul 05.00 Wib.

Dijelaskannya kronologisnya, awlanya korban Nurtiana Lae bersama temannya Ade Ariansyah Dalimunthe memarkirkan mobil Pic Up di bengkel mobil milik Anto untuk beristirahat kemudian meletakkan tas tangannya didekat kakinya 

Selanjutnya korban tidur didalam mobilnya dekat pintu dan kondisi mobil tidak terkunci dan pada saat korban terbagun tas yang terletak di kaki korban tidak ada lagi ditempat (hilang) dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsekta Kotapinang 

Setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang yang di Pimpin oleh Panit 2 IPDA Francis Saragi, SH, MH langsung melakukan penyidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku 

Kemudian Unit Reskrim Polsekta Kotapinang melakukan pencarian dan pengejaran yang sebelumnya merupakan DPO Polsekta Kotapinang

Selanjutnya pada hari Senin (24/5/2021), Unit Reskrim Polsekta Kotapinang mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku, kemudian Unit Reskrim Polsekta Kotapinang langsung bergerak dan melakukan penangkapan, pelaku Muliabdi Nasution alias Mail melakukan perlawanan dengan mengacungkan sebilah pisau kepada petugas dan dengan tindakan tegas dan terukur Muliabdi Nasution alias Mail dapat diringkus beserta Agus Sahab Hasibuan dan Junaidi Harahap

Dikatakan AKP Bambang Gunanti SH, MH, adapun ketiag tersangka atas nama, Muliabdi Nasution Als Mail Alamat Lingkungan Kampung Makmur Kelurahan Kota Pinang, Agus Sahab Hasibuan Alias Agus alamat Lingkungan Kampung Makmur Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang, Junaidi Harahao Alias Ijun Alamat Jalan Bukut Lingkungan Kampung Makmur Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang

"Dari ketiga tersangka turut diamankan barang bukti, 1 (satu) bilah pisau berukuran 12 Cm, 1 (satu) Buah Tas tangan berwarna coklat, 1 (satu) lembar KTP Atas nama Nurtiana Lase, 1 (satu) buah kartu ATM BRI atas nama Nurtiana Lase, 1 (satu) buah Kartu Mahasiswa atas nama Nurtiana Lase, 1 (satu) untai Perhiasan gelang kaki yang terbuat dari perak, 1 (satu) buah mainan kalung bertuliskan Nurtiana Lase yang terbuat dari perak, 1 (satu) buah gelang tangan bertuliskan Nurtiana Lase yang terbuat dari perak, 3 (tiga) lembar surat tukang mas Kiara, dan 1 (satu) buah jam tangan," jelas AKP Bambang Gunanti.(julip Ependi)