Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan Pelaku Pencurian dan Peberat di Lingkungan 3 Kelurahan Aek Kanopan -->

Iklan Semua Halaman

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan Pelaku Pencurian dan Peberat di Lingkungan 3 Kelurahan Aek Kanopan

Redaksi
Kamis, 27 Mei 2021

LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di  pimpin Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya,SH   melakukan penangkapan terhadap pelaku  pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Sarujan   Lingkungan 3 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH, Kamis (27/5/2021).menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) inisial RF alias Tejo (30) warga Jalan Sarujan Lingkungan 3 No.25 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tejo diamanakan berdasarkan Laporan Polisi
LP/B/149/IV/2021/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT Minggu (4/4/2021), jelas Kapolsek.

AKP Sahrial Sirait juga menambahkan bahwa RF alias Tejo diamankan diperkuat berdasarkan pengakuan dari tersangka JBM alias Zulfan yang sudah ditahan di Polsek Kualuh Hulu dimana tersangka ZBH  alias Zulfan  menerangkan bahwa benar dirinya telah   melakukan pencurian 1 unit Sp. Motor Honda Revo fit BK 6898 JAH milik korban Amat Karipun dan tersangka Zulfan mengaku dia melakukan pencurian tersebut  bersama temannya.




Dari pengakuan Tejo bahwa Sepeda Motor BK 6898 JAH  yang di cirinya bersama Zulfan di gadaikannya  kepada  Mak Tigor  disamping hotel Safari Aek Kanopan bersama dengan temannya Deo.

Tersangka  Tejo mengaku  menggadaikan Sp. Motor tersebut sebesar Rp. 1.200.000. dan selanjutnya tersangka Tejo  memberikan uang hasil  gadaian tersebut  kepada Tersangka  Zulfan sebesar Rp.1.000.000 dan Rp.200.000 diambil Tejo untuk uang minyak dan uang rokoknya.

Dari tindak pidana selain tersangka juga diamankan barang bukti  1 unit Handphone merk Oppo warna Silver dan  1  buah  BPKB Sepmor Honda Revo Fit, jelas Kapolsek Kualuh Hulu.(julip Ependi)