Surat Permohonan Tim Pasangan Asri Tentang Penundaan Sidang Paripurna, DPRD Labuhanbatu Tetap Umumkan Hasil RPT KPU -->

Iklan Semua Halaman

Surat Permohonan Tim Pasangan Asri Tentang Penundaan Sidang Paripurna, DPRD Labuhanbatu Tetap Umumkan Hasil RPT KPU

Redaksi
Rabu, 05 Mei 2021

LABUHANBATU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dr. Erik Atrada Ritonga, MKM – Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM pada Pemilukada 2020 yang dilaksanakan Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu di Jalan SM Raja Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (5/5/2021).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Abdul Karim Hasibuan, pada saat Rapat dibuka DPRD dari Partai Golkar yang juga Ketua Komisi D DPRD  Harianto Ritonga,ST  melakukan instrupsi dengan mengatakan bahwa karena ini masih ada gugatan di Mahkamah Konstitusi  dan sesui dengan PKPU No.19 Tahun 2020 pasal 54, apa tidak sebaiknya kita tunda dulu Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhabatu ini menunggu hasil gugatan dari Mahkamah Konstitusi, jelasnya.

Pimpinan sidang Abdul Karim menyampaikan bahwa sesui dengan surat  penetapan yang telah disampaikan oleh KPU Kabupaten dan perintah undang – undang  maka Rapat ini akan kita lanjutkan, sebut pimpinan Rapat.

Apa yang disampaikan oleh Pimpinan Rapat membuat DPRD dari Partai Golkar memilih untuk keluar tidak mengikuti sidang.

Advertisement


Setelah dilaksanakan pembacaan  penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih  pada pilkada 2020 dengan No.02 dr. Erik Atrada Ritonga, MKM – Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM.

Pimpinan Rapat menyampaikan agar Sekretaris Dewan DPRD Labuhanbatu segera menindak lanjuti Rapat Paripurna ini, tegas Abdul Karim.

Pj.Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si pada  sambutnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada TNI dan POLRI yang telah berhasil melaksanakan PSU dengan aman dan kondusif sehingga hari ini dilaksanakan Rapat paripurna penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Anggota DPRD, KPU Labuhanbatu, Panwaslu Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu, Dandim 0209/LB, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kejari Labuhanbatu, Sekdakab,  Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,  Para Pimpinan Partai Politik, Ketua Organisasi Masyarakat dan Insan Pers.

Rapat Paripurna Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati ini di jaga ketat oleh Satpol PP dan Personil Polres Labuhanbatu dan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 .(julip Ependi)