Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Grebek Kampung Narkoba (GKN) Columbia dan Tangkap 12 Pelaku Tindak Pidana Narkoba -->

Iklan Semua Halaman

Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Grebek Kampung Narkoba (GKN) Columbia dan Tangkap 12 Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Redaksi
Sabtu, 29 Mei 2021

DelI Serdang -  Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Bekuk 12 Pelaku Tindak Pidana Narkoba, Jumat, 28 Mei 2021,di Kampung Narkoba Columbia Kecamatan Biru biru Kabupaten Deli Serdang.

Kronologi kejadian berawal dari pengaduan masyarakat ke satuan reserse Narkoba Mapolresta Deli Serdang terkait adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh sekumpulan orang di wilayah Kecamatan Biru - Biru, menindak lanjuti laporan pengaduan tersebut, personil Sat Res Narkoba kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud.

Usai mendapat informasi yang akurat, selanjutnya pada hari Jumat (28/05/2021) pkl 14.00 wib, Personil Sat Res narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi SIK MH dengan sandi Operasi GEREBEK KAMPUNG NARKOBA (GKN), melakukan penyergapan ke lokasi tepatnya di Dusun III Desa Selamat Kec Biru-biru Kab. Deli Serdang.

Saat tiba di TKP, Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap para pelaku tindak pidana narkoba sejumlah  12 orang beserta barang bukti, yakni DP (38) Dusun III Desa Selamat Kec. Biru - Biru Kab. Deli Serdang, MB (23) Gang Bakti Jl. Deli Tua Kec. Deli Tua, MIB (34) Dusun I Desa Ujung Beringin Kec. Biru – biru, MS (38) Dusun I Patumbak I Desa Patumbak Kec. Patumbak, SB (46) Dusun III Desa Selamat Kec. Biru – biru, SP (38) Dusun III Ajibaho Desa Selamat Kec. Biru – biru, LS (28) Dusun III Ajibaho Desa Selamat Kec. Biru – biru, AM (20) Dusun I Desa Cinta Damai Kec. Patumbak, PK (44) Dusun 2 Desa Selamat Kec. Biru – biru, SuB (23) Desa Cinta Adil Dusun III Kec. Biru – biru, DPB (30) Dusun II Sari Desa Selamat Kec. Biru – biru, dan BN (45) Dusun IV Rumah Gerat Kec. Biru – biru.

Sedangkan Barang Bukti Narkoba yang berhasil di amankan berupa 18 paket shabu dengan berat bruto 3,49 gram, 1 (satu) buah sekop shabu, 5 (lima) buah alat hisap shabu / bong, dan 5 (lima) blok plastik klip kosong.

Selanjutnya Para Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Mapolresta Deli Serdang, saat diwawancarai oleh awak Media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK membenarkan adanya penggrebekan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut," Benar, Para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini kedua belas Pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang Berlaku di Negara Republik Indonesia" tegasnya.(WT)