Pejabat di Pemkab Labuhanbatu Mulai Dari Eselon IV - B Sampai Dengan Eselon II - B di Jabat Plt -->

Iklan Semua Halaman

Pejabat di Pemkab Labuhanbatu Mulai Dari Eselon IV - B Sampai Dengan Eselon II - B di Jabat Plt

Redaksi
Rabu, 19 Mei 2021

Labuhanbatu -  Ada banyak jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu yang dijabat pelaksana tugas (Plt).
Saat ini diperkirakan lebih dari 150 jabatan, mulai dari eselon IV-B hingga II-B atau Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Badan (Kaban).
Dari informasi dan data yang diperoleh, jabatan yang dipangku Plt, di antaranya 1 Asisten pada Sekretariat Daerah, 15 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Kadis dan Kaban, 2 Camat, 75 Kepala Sekolah (Kasek) dan selebihnya Kepala Seksi (Kasi) di kantor OPD hingga Puskesmas.

Jabatan Asisten yang dijabat Plt, adalah Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Setdakab Labuhanbatu dipangku Kepala Bagian (Kabag) atau pejabat bawahan menjabat ke jabatan atasan.

Kemudian, Kepala Badan yang dijabat Plt, yaitu di Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Kepala Inspektorat atau Inspektur.

Jabatan Kepala Dinas yang dijabat Plt yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pendapatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Perhubungan dan Dinas Satpol PP. Ada yang sudah 1,5 tahun menjabat Plt Kepala Dinas.

Anehnya, ada pula Kepala Bidang (Kabid) atau eselon III-B yang diangkat menduduki jabatan Kepala Dinas (IV-B). Itu terjadi pada Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan. Selebihnya, jabatan Kepala Dinas atau Kepala Badan dijabat Sekretaris (eselon III-A). Kemudian, 2 camat dijabat Plt yaitu Camat Bilah Barat dan Camat Panai Hilir.

Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si mengaku kaget mengetahui banyaknya jabatan di Pemkab Labuhanbatu ini yang dijabat pelaksana tugas (Plt).

"Setelah saya ditunjuk Menteri Dalam Negeri dan dilantik Gubernur Sumatera Utara menjadi Penjabat (Pj) Bupati Labuhanbatu ini, saya datang dan perkenalan, di situlah saya tahu banyak Plt di sini. Saya terkejut, namun karena tugas utama saya memastikan jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Labuhanbatu dan pelayanan masyarakat, saya fokus untuk itu," kata Pj Bupati Mulyadi Simatupang, Selasa (18/5) sore, di Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Tetapi kemudian Pj. Bupati menyadari pelayanan masyarakat sedikit terganggu. Salah satu faktornya karena kepala OPD-nya dijabat Plt.

"Saya berkordinasi dengan Kemendagri apakah saya boleh melakukan rotasi atau mendefenitifkan pejabat, ternyata boleh tetapi harus mendapat persetujuan dari Kemendagri," sebutnya.

"Saya kan tidak lama di sini, namun banyak yang masa berlaku SK Plt sudah lewat. Saya kordinasi dengan Sekda, dan saya simpulkan jangan ada anggapan saya tidak netral pada PSU. Maka saya tidak merubah pejabat, tapi saya perpanjang masa Plt itu untuk menjaga kekondusifan daerah ini terutama saat PSU," jelasnya.

Dia berharap dengan kondisi yang ada saat ini, Plt tetap dapat bekerja maksimal dan kalau ditanya ada kelemahan, pasti.

"Mungkin ada juga pengaruhnya karena masih Plt, sehingga kinerjanya kurang maksimal, seperti penggalian PAD. Tapi saya tekankan supaya semua fokus pada pekerjaan masing-masing dan jangan terpengaruh situasi politik," ujarnya.

Selain itu, ada juga karena peraturan yang baru bahwa pengguna anggaran juga menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan masing-masing OPD.

"Ada beberapa Plt yang merasa kurang menerima itu. Seperti di rumah sakit umum daerah (RSUD). Solusinya kan bentuk tim teknis untuk membantu membuat kerangka acuan kerja dan harga perkiraan sendiri (HPS) adalah perhitungan biaya atas pekerjaan barang/jasa sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam dokumen pemilihan penyedia barang/jasa.

HPS dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ada juga Plt yang sudah mundur, karena merasa tidak mampu menjadi Pengguna Anggaran (PA) dan PPK, itu sedang dalam proses," jelasnya.

Pj. Bupati berharap kepala OPD dan Plt kepala pada OPD melakukan kegiatan, karena dana alokasi khusus (DAK) harus sudah dilaksanakan.

"Anggaran kan harus dibelanjakan, bukan disimpan di bank. Dalam hal ini semua Plt kita anggap setara definitif dan dapat fokus pada pekerjaan. Saya meminta semua Plt membuktikan pekerjaan berjalan dengan baik," ujarnya.

Dia juga berharap semua pejabat dan Plt loyal terhadap atasan, jika ada yang lambat berarti tidak loyal pada pimpinan.

"Kalau saya menjabat sampai Desember 2021, akan saya tata jabatan yang ada. Saya akan angkat pejabat defenitif melalui lelang jabatan untuk menempatkan seseorang yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, disiplin ilmu dan pengalamannya. Tetapi jika saya sampai bulan Juli 2021, kita serahkan penataannya kepada Bupati terpilih yang dilantik," kata Mulyadi.(julip Ependi)