Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri, Kapolresta Deli Serdang : “Pengunjung Tempat Wisata/Kuliner Wajib Taati Prokes" -->

Iklan Semua Halaman

Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri, Kapolresta Deli Serdang : “Pengunjung Tempat Wisata/Kuliner Wajib Taati Prokes"

Redaksi
Sabtu, 15 Mei 2021

Deli Serdang - Beberapa lokasi wisata  diwilayah hukum Deli Serdang tetap eksis menjalankan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK didampingin oleh Para PJU Polresta Deli Serdang secara langsung turun kelapangan dan mengecek beberapa lokasi wisata diwilayahnya seperti di kolam renang Bintang Johor tumpatan Nibung Batang. Kuis, Kolam renang di Kec. Namo Rambe dan Resto budaya di Tanjung Morawa. (Jumat 14/5/2021) siang

Dari hasil peninjauan dibeberapa lokasi yang menjadi tujuan wisata bermain dan kuliner tersebut terpantau para pelaku usaha tetap mematuhi dan menerapkan prokes sebagaimana sudah ditetapkan oleh pemerintah seperti mewajibkan seluruh pengunjung tempat wisata untuk mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sebelum memasuki lokasi wisata/kuliner.

"Selain mentaati prokes, tiap tempat wisata ataupun kuliner juga menyesuaikan dengan kapasitas tempatnya masing-masing dan membatasi jumlah pengunjung yang datang, ini semua demi kebaikan kita bersama dalam rangka mencegah penyebaran covid-19." Pungkas Kapolresta.

Dalam pelaksanaannya, selain mengecek lokasi tiap-tiap tempat wisata/kuliner, Kapolresta Deli Serdang beserta Anggota turut menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang meluangkan hari libur mereka untuk tetap menjaga sitkambmas yang aman dan pastinya mematuhi protokol kesehatan.(WT)