Tindak Tegas Aksi Balap Liar di Jalan PHE, Polisi Jaring Puluhan Motor -->

Iklan Semua Halaman

Tindak Tegas Aksi Balap Liar di Jalan PHE, Polisi Jaring Puluhan Motor

Redaksi
Minggu, 18 April 2021

LHOKSUKON - Personel Gabungan dari Polsek Tanah Luas, Polsek Syamtalira Aron dan Polsek Nibong melakukan razia terhadap pelaku balap liar di kawasan Jalan PHE, Aceh Utara, Minggu pagi (18/4/2021).

Dalam razia itu petugas menjaring puluhan unit sepeda motor dan membawanya ke Polsek Nibong untuk ditertibkan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan hal tersebut dilakukan lantaran aksi balap liar yang mayoritas melibatkan para remaja itu telah mengganggu pengguna jalan dan membuat resah masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.

"Hari ini ada sejumlah 29 unit sepeda motor berbagai jenis yang diamankan," ujar Iptu Sudiya.

Selama sepekan ramadhan ini, jajaran Polres Aceh Utara lebih mengedepankan pola preventif yaitu mencegah terjadinya balapan liar, dengan pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam rawan.

"Karena masih saja terjadi aksi balap liar, hari ini dilakukan penindakan tegas, untuk membuat efek jera, sepeda motor yang terjaring diamankan sementara di Polsek, para pemuda yang terlibat akan dipanggil orang tuanya dan diminta untuk melengkapi perlengkapan kendaraan," pungkas Iptu Sudiya.(HZ)