Polres Pulang Pisang Hadiahkan Tiga Rekor Muri Kepada Kapolda Kapolda Kalteng -->

Iklan Semua Halaman

Polres Pulang Pisang Hadiahkan Tiga Rekor Muri Kepada Kapolda Kapolda Kalteng

Redaksi
Senin, 19 April 2021

Pulang Pisau - Polres Pulang Pisau  Tiga rekor Muri (Museum Rekor Indonesia) dihadiahkan kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. atas keberhasilannya dalam penanganan kasus stunting di Kalimantan Tengah dan penangkapan terbanyak predator anak. 

Pemberian rekor Muri diucapkan langsung Founder Of Muri, Jaya Suprana yang serahkan kepada Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. mewakili Kapolda Kalteng, Senin (19/4/2021). 

Jaya Suprana mengatakan, ini sebagai bentuk apresiasi atas hasil kerja Polda Kalteng, Muri mengapresiasi dan mencatatnya sebagai rekor Indonesia. Yaitu penanganan pemulihan stunting terbanyak di tingkat provinsi, pengungkapan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dalam satu tahun ditingkat polda, dan pemidanaan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dalam satu tahun di tingkat Polda. 

Tercatat dalam satu tahun terakhir Polda Kalteng bersama Pemerintah Provinsi Kalteng telah berhasil menangani kasus stunting di wilayahnya. Ditambah dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan pemidanaan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

"Penghargaan rekor Muri dipersembahkan kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo yang telah berupaya keras menangani dan memulihkan kasus stunting di Kalteng dan penanganan kekerasan terhadap anak," katanya. 

Jaya menambahkan, penghargaan rekor Muri dilakukan karena wilayah tugas Polda Kalteng meliputi wilayah administrative yang terdiri dari 13 kabupaten dan satu kota. Terdiri dari 153 kecamatan dengan luas wilayah 1/5 pulau Jawa dengan jumlah penduduk 2,7 juta. Persebaran dengan luasan wilayah seperti itu tentunya mengandung potensi masalah. 

Dijelaskan, stunting disebabkan kurangnya asupan gizi kepada ibu hamil dan bayi setelah melahirkan. Sehingga pertumbuhan tinggi anak lebih rendah dari standar usianya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kapolres Pulang Pisau yang mewakili penerimaan pengharhaan mengucapkan terima kasih atas pencatatan rekor yang dilakukan oleh Muri. Penghargaan tersebut dipastikan akan menjadi semangat Polda Kalteng dan jajaran dalam melayani masyarakat lebih baik lagi, baik dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap anak, permasalahan stunting dan juga kasus menonjol lainnya. 

"Pencatatan rekor Muri ini akan kita jadikan sebagai semangat melangkah kedepan dalam melayani masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah, tentunya rekor Muri yang diberikan tidak lepas dari peran seluruh personel dan polres jajaran yang terus mengabdikan diri untuk masyarakat, dan bertindak professional dalam bertugas," tuturnya.(Red)