Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Jaring Tujuh Pelanggar Prokes -->

Iklan Semua Halaman

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Jaring Tujuh Pelanggar Prokes

Redaksi
Selasa, 06 April 2021

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring sebanyak tujuh pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam Ops Yustisi di Jalan Merdeka tepatnya di depan terminal bus Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Senin (5/4/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari personil TNI Polri, Satpol PP dan WH serta petugas kesehatan  menjaring warga yang tidak menggunakan masker.

"Semua pelanggar didata dan diberikan teguran tertulis. Kemudian, dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test anti bodi. Hasilnya, non reaktif. Selanjutnya, petugas memberikan masker dan penyuluhan tentang Prokes," ujarnya.

Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.

"Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat. 

Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan terus mendisiplinkan masyarakat terkait pemakaian masker, sehingga wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbebas dari Covid-19.(HS)