LHOKSEUMAWE - Ops Yustisi hari pertama di bulan puasa, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring dan menegur dua pelanggar protokol kesehatan (prokes), Ops Yustisi tersebut digelar di jalan Merdeka Timur di depan terminal bus Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (12/4/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan ini terdiri dari personil TNI Polri, Satpol PP dan WH serta petugas kesehatan.
"Semua pelanggar didata dan diberikan teguran tertulis. Kemudian, dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test anti bodi. Hasilnya, non reaktif. Selanjutnya, petugas memberikan masker dan penyuluhan tentang Prokes," ujarnya.
Menurut Salman, pendisiplinan Prokes tetap dilakukan hingga masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe berakhir, hal ini dilakukan guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
"Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat.(MD)