Kapolresta Deli Serdang Pimpin Press Release Kasus Curanmor. -->

Iklan Semua Halaman

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Press Release Kasus Curanmor.

Redaksi
Kamis, 01 April 2021

Deli Serdang – Polresta Deli Serdang menggelar Press release hasil ungkap kasus curanmor roda dua dan roda empat press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes.Pol Yemi Mandagi, Sik didampingi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH, Kamis (01/04/2021).

Press release yang digelar di depan Gedung Sat Reskrim Polresta Deli Serdang itu menghadirkan 7 (tujuh) orang tersangka, ke tujuh tersangka tersebut beraksi di 22 (dua puluh dua) TKP dengan Barang Bukti 3 unit Sepeda Motor  sementara 7 dari Tsk tersebut 4  orang Tsk merupakan hasil tangkapan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dan 2 (dua) orang DPO serta Barang Bukti Ranmor dalam lidik , selanjutnya Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam berhasil mengamankan 1 (satu) orang TSK yang sempat viral beberapa waktu lalu karena mencuri 1 Unit Mobil Toyota Innova warna hitam di halaman parkiran Dinas Kesehatan Kab. Deli Serdang.
Kombespol Yemi Mandagi, Sik mengungkapkan "barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka tersebut yakni 3 (tiga) unit sepeda motor dan 1(satu) unit mobil Toyota Innova warna hitam semuanya merupakan barang bukti kasus tindak pidana curanmor. 

Kenderaan yang telah kami amankan tersebut untuk sementara kita serahkan dan dipinjam pakaikan kepada pemiliknya untuk digunakan keperluan sehari-hari dengan melengkapi surat permohonan pinjam pakai Barang bukti dan melampirkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) kepada pihak Kepolisian, apabila kendaraan tersebut diperlukan kembali untuk proses hukum selanjutnya maka pemilik kenderaan berkewajiban menghadirkannya kembali kenderaan tersebut, ungkapnya.(WT)