KAPOLRES LABUHANBATU MENJADI SAKSI PERNIKAHAN SEORANG TAHANAN RTP POLRES LABUHANBATU -->

Iklan Semua Halaman

KAPOLRES LABUHANBATU MENJADI SAKSI PERNIKAHAN SEORANG TAHANAN RTP POLRES LABUHANBATU

Redaksi
Kamis, 08 April 2021

Labuhanbatu-  Kapolres Labuhanbatu AKBP DENI KURNIAWAN, S.I.K., M.H. mengizinkan dan Menghadiri Sekaligus Menjadi Saksi Pernikahan Seorang Tahanan RTP Polres Labuhanbatu (Perkara Pencurian Dengan Pemberatan) bertempat di Masjid Bhayangkara Al – Iman Polres Labuhanbatu, Kamis, 08 April 2021.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19

Turut Hadir Dalam Pelaksaaan Kegiatan Waka Polres Labuhanbatu, Kasat Sabhara Polres Labuhanbatu, Kasub Bag Humas Polres Labuhanbatu, Kasi Was Polres Labuhanbatu, Brigadir Si Propam Polres Labuhanbatu, Penghulu, Keluarga mempelai laki - laki dan perempuan, Mempelai laki - laki an. RONALDO SITANGGANG (Tahanan RTP Polres Labuhanbatu), dan Mempelai perempuan an. MEYSARO GAYO

Arahan / Pesan Kapolres Labuhanbatu, Bahwa Saudara RONALDO SITANGGANG saat ini masih dalam status tahanan di RTP Polres Labuhanbatu dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Saudara RONALDO SITANGGANG dan Saudari MEYSARO GAYO saat ini masih melaksanakan pernihakan secara agama Setelah Saudara RONALDO SITANGGANG menyelesaikan perkaranya, baru bisa mengurus pernikahan secara negara dan mengurus ke KUA.

Semoga keluarga baru Saudara RONALDO SITANGGANG dengan Saudari MEYSARO GAYO bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, Pesan Kapolres.(julip ependi)