Babinkamtibmas Polsek Bilah Hulu Dan Pemerintahan Desa Pondok Batu Tanggapi Keluhan Masyarakat -->

Iklan Semua Halaman

Babinkamtibmas Polsek Bilah Hulu Dan Pemerintahan Desa Pondok Batu Tanggapi Keluhan Masyarakat

Redaksi
Sabtu, 03 April 2021

LABUHANBATU - Babinkamtibmas Polsek Bilah Hulu AIPTU Alat Ginting bersama  Pemerintahan Desa Pondok Batu yang diwakili oleh Kepala Dusun Sukamulia Utara dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pondok Batu turun ke Dusun Sukamulia Utara Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Sabtu (3/4/2021).

Babin Kamtibmas dan Pemerintahan Desa Pondok Batu ini turun ke Lapangan atas laporan masyarakat yang merasa resah atas tempat pembuangan sampah yang ada di depan rumahnya yang menimbulkan bau busuk.

Kepala Desa Pondok Batu yang diwakili    oleh Kepala Dusun Sukamulia Utara 
Agus Salim menyampaikan bahwa hari ini kami bersama BPD turun kelapangan karena ada laporan masyarakat mengenai pembuangan sampah di depan rumahnya.

Kita ini melaksanakan musyawarah untuk mencari solusi menangani sampah ini supaya tidak membuang sampah ke dekat rumah tetangganya, jelas Kadus.

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (DPD)  Nasip Susanto menyampaikan bahwa kita harus mengelola sampah kita sendiri, jangan membebankan sampah kita kepada tetangga kita sendiri.

Kita bertetangga harus saling menjaga, sehingga dapat hidup damai satu dengan yang lainnya, ketua BPD.

Kita harus berjanji agar tidak membuang sampah sembarangan karena kebersihan juga merupakan sebahagian dari iman, karena sampah yang berserak suatu saat dapat menimbulkan penyakit, sebut Ketua BPD Desa Pondok Batu, jelas Nasib Susanto.

Babin Kamtibmas Polsek Bilah Hulu AITU Alat Ginting menyampaikan kita telah melaksanakan musyawarah yang dipasilitas oleh Pemerintahan Desa.

Dari musyawarah kita ini telah mendapat solusi supaya masyarakat tidak membuang sampah ke dekat rumah saudara nya, dan diharapkan dapat mengelolah samapah nya sendiri.

Alternatif ke dua Pemerintahan Desa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar diadakan retribusi sampah bagi masyarakat dan sampah akan diangkut oleh DLH Labuhanbatu.

Hasil musyawarah ini kita serahkan kepada Pemerintahan Desa agar musyawarah kita ini dapat ditindak lanjuti oleh pemerintahan Desa, semua persoalan ini pasti ada solusinya, jelas AIPTU Alat Ginting.

Dari hasil musyawarah dengan Masyarakat Dusun Sukamulia Utara, Kepala Dusun Sukamulia berjanji akan memusyawarahkan permasalahan sampah ini dengan pemerintahan Desa Pondok Batu, jelas Agus Salim.

Musyawarah ini dihadiri oleh Babin Kamtibmas Polsek Bilah Hulu AIPTU Alat Gunting, Ketua BPD Desa Pondok Batu Nasib Susanto, Kepala Dusun Suka Mulia Utara Agus Salim, Para BPD Desa Pondok Batu, Para Kepala Dusun Desa Pondok Batu dan Masyarakat Perumahan Dusun Sukamulia Utara, wartawan Media SEP Indonesia.com.(julip ependi)