Audit Kinerja Inspektorat Koarmada III di Guspurla dan Lantamal IX Ambon Berjalan Tertib -->

Iklan Semua Halaman

Audit Kinerja Inspektorat Koarmada III di Guspurla dan Lantamal IX Ambon Berjalan Tertib

Redaksi
Jumat, 23 April 2021

Surabaya - nspektorat Komando Armada III selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah melaksanakan audit kinerja terhadap penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi organisasi di Guspurla Koaramada III dan Lantamal IX Ambon beserta jajarannya, selama dua minggu.

"Saya selaku penanggung jawab audit kinerja menyampaikan terima kasih atas terlaksananya audit kinerja yang dimulai tanggal 5 sampai dengan 23 April 2021. Meskipun situasi kita sedang menunaikan ibadah puasa serta di tengah-tengah situasi kurang kondusif karena wabah global virus corona (Covid-19), kegiatan audit berlangsung lancar, tertib, dan aman sesuai kaidah-kaidah Kode Etik Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan standar audit," kata Inspektur Koarmada III Laksamana Pertama TNI Dr. Toto Dwijaya S., pada Taklimat Akhir penutupan Audit Kinerja tersebut yang dilaksanakan secara virtual di Mako Koarmada III Jl. Yos Sudarso Katapop, Distrik Salawati, Sorong, Papua Barat, Jumat (23/4/2021).

 
Sementara Tim Audit Kinerja Inspektorat Koarmada III pada kegiatan ini berada di Lanal Tual. Sedangkan seganap pejabat terkait Guspurla serta Lantamal IX Ambon dan jajaran mengikuti Taklimat Akhir di Markas Komando masing-masing. 


Selama audit kinerja ini terjalin pola keterbukaan dan komunikasi dialogis dengan azas edukatif dan kemitraan, saling mendapatkan informasi dan masukan yang obyektif, sehingga memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja Guspurla Koarmada III dan Lantamal IX beserta jajarannya. 

Terkait situasi pandemic Covid-19, selama audit kinerja disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai yang sudah ditekankan Pemerintah Pusat dan Pemimpin TNI Angkatan Laut. Audit kinerja dilaksanakan dengan aspek efisiensi, efektifitas dan ekonomis (3e), tetapi tetap menjaga ketaatan dan kepatuhan (2K) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Audit internal ini juga merupakan kegiatan yang mengandung unsur pembinaan untuk satker di jajaran Guspurla Koarmada III dan Lantamal IX terhadap ketentuan yang belum sepenuhnya dipahami serta dilaksanakan. "Tim memberikan arahan dan saran terhadap permasalahan yang dihadapi oleh obyek pengawasan, agar dapat diupayakan solusi pemecahan secara menyeluruh dalam rangka meningkatkan kinerja, sehingga dapat tercapai sesuai program yang telah ditetapkan, ujarnya.(AD)