25 Pelanggar protokol kesehatan Terjaring Ops Yustisi Dikalideres Jakarta Barat -->

Iklan Semua Halaman

25 Pelanggar protokol kesehatan Terjaring Ops Yustisi Dikalideres Jakarta Barat

Redaksi
Sabtu, 10 April 2021

Jakarta - Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Yutisi  tertib ,"Jakarta Bermasker," dilokasi  Jalan Daan Mogot Km 15,5  Kalideres Jakarta Barat bersama pihak tigapilar Jakarta Barat, Sabtu (10/05/21).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet menjelaskan" Ops Yustisi Tertib masker Tiga Pilar tingkat Kecamatan Kalideres dipimpin langsung oleh Camat Kalideres Naman Setiawan, dalam rangka disiplin Penerapan PERGUB DKI Jakarta Nomor. 88 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas PERGUB DKI Jakarta Nomor. 33 Tahun 2020. 

Adapun operasi Yustisi tertib Masker dilaksanakan dalam rangka PPKM Mikro guna pencegahan Covid-19 dengan sasaran para pengendara baik roda dua ataupun roda empat dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker. 

Kompol Slamet menambahkan" Kekuatan personil operasi yustisi tertib masker diantaranya Polsek Kalideres 5 personil, Polantas 7 personil, TNI 2 personil,  Satpol PP Kecamatan 8 personil, Dishub 2 Personil.

" Hasil operasi yustisi tertib masker terjaring 25 orang pelanggar tidak memakai masker, 22 diberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan dan 3 pelanggar lebih memilih dikena sanksi denda administrasi dan kegiatan berlangsung aman kondusif " pungkasnya.(Red )