Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Ternak Lembu -->

Iklan Semua Halaman

Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Ternak Lembu

Redaksi
Senin, 29 Maret 2021

LABUHANBATU – HM (33) warga Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Diringkus personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian ternak lembu.

Petugas berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (27/03/2021) sekira pukul 10.30 WIB, di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 304 / XI / RES.7.4 /2020 / SU / RES-LBH /SEK B.HULU

Kapolsek Bilah Hulu AKP R.P Panjaitan SH, melalui Kanit Reskrim IPTU J.H Purba SH, kepada awak media ini Senin (29/03/2021) siang menjelaskan," bahwa benar telah menangkap HM (33) warga Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (27/03/2021) sekira pukul 10.30 WIB," ungkapnya.

IPTU J.H Purba, juga mengatakan bahwa pelaku di tangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian ternak lembu di block T – 20 PTPN 3 Aek Nabara Selatan Desa N7, Kecamatan Bilah Hulu, pada Sabtu (21/11/2020) sekira pukul 03.00 WIB," jelasnya.

 
Kasus ini terungkap bermula pada saat korban mengetahui ada satu ekor lembu sedang di ikat dipinggir jalan, merasa curiga sehingga korbanpun memanggil saksi untuk mengecek keberadaan lembu tersebut dan ternyata lembu tersebut tidak berada lagi di tempat semula.

Akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan keberatan, hingga akhirnya korban didampingi saksi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bilah Hulu," imbuhnya.

 
Berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan lidik dan diketahui pelaku sedang berada dirumahnya.

 
Mengetahui informasi tersebut personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu langsung bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan sa'at di interogasi pelakupun mengakui perbuatannya beserta dengan 2 temannya KC dan DN, kini kedua teman pelaku KC dan DN sedang kita lakukan pengejaran," jelas Kanit Reskrim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugaspun mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Bilah Hulu guna proses lebih lanjut," pungkas IPTU JH Purba.(julip Ependi)